Polsek Singajaya Ringkus Pria Gondrong Saat Bawa Sajam Tanpa Ijin - Kilas Garut News

Polsek Singajaya Ringkus Pria Gondrong Saat Bawa Sajam Tanpa Ijin

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Singajaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin, pada Rabu dini hari (11/06/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku diamankan saat berada di Jalan Raya Toblong, Kampung Seleketan, Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

Pelaku yang diketahui bernama DI (28) alias Demon warga Kampung Kubang, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, kedapatan menyelipkan sebilah golok di pinggang belakangnya.

Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Baca Juga :  Patut Ditiru, Alumni SMPN 2 Angkatan 88 Rutin Donorkan Darah di PMI Garut

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Singajaya.

Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman menjelaskan bahwa selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu bilah golok yang dibawa oleh pelaku.

“Kejadian ini bermula ketika warga resah melihat DI (28) membawa senjata tajam jenis golok, mendapat laporan tersebut kami langsung menuju lokasi dan mengamankan DI (28) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanju ” ujar IPTU Tatang Sukirman.

Baca Juga :  63 Karyawan Perumda Tirta Intan Garut Ikuti Workshop

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat menimbulkan keresahan di lingkungan serta bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa kepolisian akan terus bertindak cepat dan sigap terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum yang membahayakan ketertiban umum.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027
Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line
Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah
Ops Cipkon Polsek Malangbong Sasar Peredaran Miras, 79 Botol Ciu Diamankan
Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Hadir Bawa Harapan, Rumah Nenek Enung yang Roboh Bakal Dibangun
Camat Cibalong Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Longsor Mengintai Saat Cuaca Ekstrem
Tak Hanya Beri Dukungan Moril, Kapolres Garut Tawarkan Pekerjaan bagi Korban Kapal Virgo
Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:55 WIB

Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027

Senin, 2 November 2026 - 09:31 WIB

Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line

Senin, 2 November 2026 - 09:14 WIB

Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah

Senin, 2 November 2026 - 08:35 WIB

Ops Cipkon Polsek Malangbong Sasar Peredaran Miras, 79 Botol Ciu Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 12:30 WIB

Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Hadir Bawa Harapan, Rumah Nenek Enung yang Roboh Bakal Dibangun

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!