Empat Pemuda Diringkus Polres Garut Gegara Lagi Asik Pesta Miras - Kilas Garut News

Empat Pemuda Diringkus Polres Garut Gegara Lagi Asik Pesta Miras

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Garut, Sat Reskrim Polres Garut melaksanakan patroli antisipasi premanisme di beberapa titik di wilayah perkotaan, termasuk Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, dan Karangpawitan. Jumat (21/03/2025).

Patroli ini berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras sambil mengganggu ketertiban umum di sekitar Annarto Mall, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Garut Evakuasi Perahu Nelayan Yang Terdampar

Keempat orang tersebut adalah H (23), AS (29), ES (23), dan ZM (29), yang seluruhnya berasal dari wilayah Garut Kota, Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita 22 botol minuman keras jenis Ciu yang ditemukan di tempat kejadian.

Keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dari patroli ini adalah melanjutkan kegiatan serupa ke daerah-daerah yang rawan terhadap tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Sukamentri

Polres Garut terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga dengan melakukan patroli secara rutin serta tindakan tegas terhadap pelaku yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!