Kasat Res Narkoba AKP Usep Pimpin Ops Cipkon Miras di Cilawu - Kilas Garut News

Kasat Res Narkoba AKP Usep Pimpin Ops Cipkon Miras di Cilawu

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Garut melalui Sat Res Narkoba melaksanakan kegiatan operasi cipkon razia minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Selasa malam (04/03/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Polres Garut untuk menjaga ketertiban serta mencegah peredaran barang yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas

Pada hari Selasa, 4 Maret 2025, tim yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut beserta anggota melakukan razia di Jalan Garut – Tasikmalaya, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang dijual tanpa izin.

Baca Juga :  Komisi VIII DPR RI Fasilitasi Penanganan Kasus Perundungan Siswi SD di Garut

Pemilik atau penjual minuman beralkohol tersebut diketahui berinisial D (40) yang beralamat di Kampung Cigarungsang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

D (40) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, diketahui menjual minuman beralkohol tanpa izin di tempat tinggalnya maupun melalui sistem COD (Cash on Delivery).

Petugas langsung mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan serta interogasi terhadap pemilik barang bukti.

Selain itu, petugas juga memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol, serta mengimbau agar pemilik dan masyarakat sekitar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dapat dikendalikan, dan masyarakat lebih sadar akan dampak negatif dari penyalahgunaan minuman beralkohol.

Baca Juga :  Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

Pihak kepolisian terus mengingatkan agar masyarakat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Dengan razia ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku
Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong
Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan
Malam-Malam Bawa Golok 50 Cm, Pria di Leles Diamankan Polis
222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu

Rabu, 30 September 2026 - 21:24 WIB

Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 12:24 WIB

Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi

Selasa, 29 September 2026 - 12:18 WIB

Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong

Minggu, 27 September 2026 - 09:07 WIB

Ops Cipkon Polres Garut Sasar Miras di Tarogong Kaler, 30 Botol Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!