Kasat Res Narkoba AKP Usep Pimpin Ops Cipkon Miras di Cilawu - Kilas Garut News

Kasat Res Narkoba AKP Usep Pimpin Ops Cipkon Miras di Cilawu

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Garut melalui Sat Res Narkoba melaksanakan kegiatan operasi cipkon razia minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Selasa malam (04/03/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Polres Garut untuk menjaga ketertiban serta mencegah peredaran barang yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas

Pada hari Selasa, 4 Maret 2025, tim yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut beserta anggota melakukan razia di Jalan Garut – Tasikmalaya, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang dijual tanpa izin.

Baca Juga :  Lakukan Aksi Curanmor Bersenjata Lengkap di 19 TKP, Polres Garut Bekuk Pelaku dengan Barang Bukti 8 Unit R2  

Pemilik atau penjual minuman beralkohol tersebut diketahui berinisial D (40) yang beralamat di Kampung Cigarungsang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

D (40) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, diketahui menjual minuman beralkohol tanpa izin di tempat tinggalnya maupun melalui sistem COD (Cash on Delivery).

Petugas langsung mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan serta interogasi terhadap pemilik barang bukti.

Selain itu, petugas juga memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol, serta mengimbau agar pemilik dan masyarakat sekitar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dapat dikendalikan, dan masyarakat lebih sadar akan dampak negatif dari penyalahgunaan minuman beralkohol.

Baca Juga :  Nekat Hajar Petugas Perlintasan Kereta Api Saat Bertugas, Empat Pelaku Dibekuk Polres Garut dan Resmob Polda Jabar

Pihak kepolisian terus mengingatkan agar masyarakat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Dengan razia ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!