Polsek Banyuresmi dan Forkopimcam Bongkar Kios Diduga Menjual Obat Terlarang - Kilas Garut News

Polsek Banyuresmi dan Forkopimcam Bongkar Kios Diduga Menjual Obat Terlarang

Avatar photo

- Reporter

Senin, 20 Januari 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Banyuresmi bersama dengan Forkopimcam Banyuresmi, Kepala Desa Sukasenang, serta sejumlah pihak terkait, melakukan kegiatan pembongkaran terhadap dua kios yang digunakan untuk transaksi jual beli obat terlarang jenis Tramadol dan Xsimer di Jalan KH Hasan Ariep, Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Senin pagi, 20 Januari 2025, pukul 09.30 WIB.

i

Polsek Banyuresmi bersama dengan Forkopimcam Banyuresmi, Kepala Desa Sukasenang, serta sejumlah pihak terkait, melakukan kegiatan pembongkaran terhadap dua kios yang digunakan untuk transaksi jual beli obat terlarang jenis Tramadol dan Xsimer di Jalan KH Hasan Ariep, Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Senin pagi, 20 Januari 2025, pukul 09.30 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi bersama dengan Forkopimcam Banyuresmi, Kepala Desa Sukasenang, serta sejumlah pihak terkait, melakukan kegiatan pembongkaran terhadap dua kios yang digunakan untuk transaksi jual beli obat terlarang jenis Tramadol dan Xsimer di Jalan KH Hasan Ariep, Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Senin pagi, 20 Januari 2025, pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang sebelumnya dilakukan oleh anggota Polsek Banyuresmi.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Berhasil Diamankan Polsek Malangbong

Kapolsek Banyuresmi, bersama Forkopimcam dan sejumlah pejabat setempat, turut hadir dalam kegiatan pembongkaran 2 kios yang berukuran 2×3 meter tersebut.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai upaya tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang marak di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Semua pihak menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Banyuresmi.

Kapolsek Banyuresmi menegaskan, pembongkaran kios ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Banyuresmi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan tidak ada lagi praktik jual beli obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Anggota Sat Samapta Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Rawan

“Kegiatan ini adalah langkah nyata dari pemerintah dan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Banyuresmi. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolsek Banyuresmi.

Dengan dilakukannya pembongkaran kios tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Banyuresmi.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!