Tim Sancang Polres Garut Tangkap Sejumlah Pemuda Yang Lagi Pesta Miras - Kilas Garut News

Tim Sancang Polres Garut Tangkap Sejumlah Pemuda Yang Lagi Pesta Miras

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 Mei 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Penggerebekan sekelompok pemuda lagi pesta miras

i

Foto : Penggerebekan sekelompok pemuda lagi pesta miras

KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti keluhan atau aduan dari masyarakat melalui Whatsapp Taros Kapolres Garut, Polsek Tarogong Kidul berkolaborasi dengan Tim Sancang Polres Garut berhasil melakukan penggerebekan terhadap sekelompok pemuda dan pemudi yang tengah asyik minum-minum miras di tempat umum. Rabu malam (22/05/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., menyebutkan kegiatan penindakan tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, sebanyak lima orang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dengan identitas “LD” (29) , “RG” (30) dan “AI” (22) yang merupakan warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, sedangkan 2 orang lainnya yakni “RA” (21) serta “FR” (23) merupakan warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

Baca Juga :  Jembatan Cikeunyat Kembali Longsor Diterjang Hujan Deras, Warga Sukaratu Desak Pembangunan Permanen

Agus mengatakan kelima orang yang diamankan tersebut dilaporkan oleh warga sekitar kerap kali melakukan aktivitas mabuk-mabukan dimuka umum sehingga menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Lalu sekelompok pemuda dan pemudi yang terdiri dari empat orang laki-laki serta satu orang perempuan tersebut digiring ke Mapolsek Tarogong Kidul oleh petugas.

Menurut pengakuan salah satu kelompok pemuda yang diamankan tersebut mereka mengakui telah mengkonsumsi miras beralkohol 70%.

Baca Juga :  Workshop Strategi Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak di Bawah Umur, Upaya Bersama Lindungi Anak di Bawah Umur

Pihak kepolisian melakukan pembinaan dan pendataan kepada kelompok pemuda dan pemudi tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga mereka untuk menjemput dan memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa yang akan datang. 

Aksi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat. Dengan demikian, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tentram bagi masyarakat Kabupaten Garut. (dk*).

Berita Terkait

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana
Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Tanah Longsor di Cihurip, Jalur Garut–Pameungpeuk Sempat Tak Bisa Dilalui
40 Menit Pria Ini Tergantung Tersengat Listrik Usai Pasang Baliho
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:38 WIB

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Minggu, 12 April 2026 - 08:07 WIB

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut

Kamis, 9 April 2026 - 20:25 WIB

Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng

Rabu, 8 April 2026 - 21:34 WIB

KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!