Razia Miras Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Minuman Keras - Kilas Garut News

Razia Miras Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pasirwangi Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, obat-obatan terlarang dan aksi premanisme  lainnya. Jum’at sore (03/05/2024).

Anggota Polsek Pasirwangi Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Polsek Pasirwangi Polres Garut menemukan penyedia miras di salah satu toko jamu di Jl. Raya Pasirwangi, Kampung Datar Desa Padaasih Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut.

Dalam operasi tersebut, 43 botol miras berhasil disita oleh Polsek Pasirwangi, yang terdiri dari Intisari (33 botol), Anggur (3 botol), Bir Bintang (3 botol), dan AO (4 botol). 

Baca Juga :  Penyuluhan Keagamaan Menjadi Fokus Kegiatan Sasaran Non Fisik dalam TMMD Ke-120 TA 2024 di Desa Cinta Damai

Polsek Pasirwangi Polres Garut juga mengamankan penjual/penyedia miras yakni “RR” (42) warga Kec. Pasirwangi Kab. Garut lalu diboyong ke Mapolsek Pasirwangi beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pasirwangi guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga :  Jelang PORKAB 2024, Pengurus KONI Kabupaten Garut Tengah Mulai Membentuk Koordinator Olahraga Kecamatan

Lanjut Aji mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).

“Tindakan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengendalian peredaran miras di wilayah tersebut.” Tandas Aji. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:41 WIB

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!