Upaya Polsek Cikelet Polres Garut Bersama Warga Menolak Penggunaan Knalpot Bising, Peredaran Miras Dan Narkoba - Kilas Garut News

Upaya Polsek Cikelet Polres Garut Bersama Warga Menolak Penggunaan Knalpot Bising, Peredaran Miras Dan Narkoba

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 30 November 2023 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cikelet AKP Usep mengatakan akan tetap berkomitmen untuk memberantas minuman keras, peredaran gelap narkoba dan knalpot bising di wilayah Kecamatan Cikelet demi memberikan kenyamanan, keamanan dan ketertiban untuk masyarakat.

i

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cikelet AKP Usep mengatakan akan tetap berkomitmen untuk memberantas minuman keras, peredaran gelap narkoba dan knalpot bising di wilayah Kecamatan Cikelet demi memberikan kenyamanan, keamanan dan ketertiban untuk masyarakat.

KILASGARUTNEWS.id|Resah dan terganggunya warga tentang maraknya penggunaan knalpot bising/brong telah menjadi fenomena yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Menanggapi hal itu Polres Garut beserta Polsek jajaran telah melakukan berbagai upaya pencegahan maupun penindakan dan penertiban pengguna knalpot bising di Kabupaten Garut.

Selain menimbulkan polusi suara dan polusi udara penggunaan knalpot brong pun dilarang berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga :  Kapolres Garut Bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Garut Cek Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024

Langkah Polres Garut beserta Polsek jajaran dalam menertibkan knalpot bising/brong, diapresiasi dan didukung oleh masyarakat Kabupaten Garut. Salah satunya seperti masyarakat Kelurahan Tipar yang turut serta mendukung dan membantu upaya pihak kepolisian untuk  memberantas peredaran miras, narkoba serta knalpot bising di Kecamatan Cikelet. Rabu (29/11/2023).

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Garut Amankan J, Buruh Lepas yang Edarkan Tramadol dan Hexymer

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cikelet AKP Usep mengatakan akan tetap berkomitmen untuk memberantas minuman keras, peredaran gelap narkoba dan knalpot bising di wilayah Kecamatan Cikelet demi memberikan kenyamanan, keamanan dan ketertiban untuk masyarakat.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!