Pengecekan KIR : Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Untuk Angkutan Tidak Berizin - Kilas Garut News

Pengecekan KIR : Dishub Garut Tegaskan Konsekuensi Untuk Angkutan Tidak Berizin

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 29 Oktober 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,  Jum'at (27/10/2023).

i

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (27/10/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan pengecekan KIR angkutan umum di Terminal Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,  Jum’at (27/10/2023).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Garut, Nandi Sugandi, menyatakan, dari hasil pemantauan yang telah dilakukan sejak kemarin, masih ada banyak kendaraan angkutan kota yang belum memperpanjang izin trayek dan KIR.

“Ini tadi terpantau beberapa malah tidak dibekali sama sekali surat-surat, ini kan mengkhawatirkan sekali gitu,” ucap Nandi.

Menurut Nandi, pemantauan ini bertujuan untuk pengendalian dan pengawasan. Di Kabupaten Garut, tidak semua angkutan umum memiliki trayek masuk ke dalam terminal. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar angkutan kota tersebut masuk ke dalam terminal untuk dilakukan pengecekan.

Baca Juga :  Tenun Sutera Hingga Kulit Garut, Melenggang Di Indonesia Fashion Week 2023

“Sambil kita lakukan checking absensi, karena ke depan ya pengetatan mengenai perpanjangan perizinan akan kita perketat lah, karena jangan sampai angkutan angkutan tidak berizin masa mau kasih perpanjangan,” tuturnya.

Hasil pemantauan sementara menunjukkan bahwa terdapat 50 angkutan kota yang terbukti melakukan pelanggaran dengan belum memperpanjang trayek dan KIR.

“Yang sudah kita BAP itu yang sudah jelas-jelas dia melakukan pelanggaran betul,” lanjutnya.

Nandi menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Keuangan Daerah, angkutan umum tidak dikenakan retribusi dan dibebaskan dari biaya KIR. Oleh karena itu, pihaknya berencana akan rutin melaksanakan pengecekan semacam ini.

Baca Juga :  Ratusan Liter Miras Ilegal Diamankan di Garut, Kapolsek Kadungora : Kami Berkomitmen Akan Berantas Miras Karena Sumber Dari Tindak Kriminalitas

“Tapi konsekuensinya, mungkin kedepan akan lebih ketat di absensi kehadiran. Kalau tidak memperpanjang berarti tidak melakukan absensi, tidak mau diperpanjang, izin trayek dan sebagainya,” lanjutnya.

Saat ini, jumlah angkutan kota di Kabupaten Garut hampir mencapai 1.700-an kendaraan. Nandi berharap para pemilik angkutan kota segera memperpanjang izin trayek dan KIR agar terhindar dari pelanggaran.

“Jadi para pemilik angkutan ini dimohon untuk segera memperpanjang. Jangan sampai hanya membebani pengemudi tanpa dilengkapi surat-surat, karena jika terjadi kecelakaan, mereka akan kesulitan,” tandasnya.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Mayat di Selokan Bikin Heboh, Polisi Pastikan Tanpa Luka Kekerasan
Sekap Korban dan Gondol Aset, Tim Sancang Ringkus Pelaku Curas Gas LPG di Garut
2.600 Buruh Garut Diberangkatkan, Polisi Jamin Aman Hingga Jakarta
Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru
Menuju Garut Digital, Bupati dan Wabup Dorong Sagarut Jadi Platform Utama Warga
Instruksi Tegas Bupati Garut, Dinsos Wajib Hadir untuk Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
Proyek Jalan IJD Masuk Tahap Krusial, Garut Pastikan Transparan dan Tepat Guna
Knalpot Brong Ditindak Tegas Anggota Lantas Garut, Pelanggar Lalin Dikejar Lewat ETLE dan Tilang Manual
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:43 WIB

Mayat di Selokan Bikin Heboh, Polisi Pastikan Tanpa Luka Kekerasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:37 WIB

Sekap Korban dan Gondol Aset, Tim Sancang Ringkus Pelaku Curas Gas LPG di Garut

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:17 WIB

2.600 Buruh Garut Diberangkatkan, Polisi Jamin Aman Hingga Jakarta

Kamis, 30 April 2026 - 23:25 WIB

Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru

Kamis, 30 April 2026 - 21:40 WIB

Menuju Garut Digital, Bupati dan Wabup Dorong Sagarut Jadi Platform Utama Warga

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Mayat di Selokan Bikin Heboh, Polisi Pastikan Tanpa Luka Kekerasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:43 WIB

Redaksi Kilas

2.600 Buruh Garut Diberangkatkan, Polisi Jamin Aman Hingga Jakarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:17 WIB

Redaksi Kilas

Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:25 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!