Ibu dan Anak Pembuat Uang Palsu di Ciduk Polsek Leles Polres Garut  - Kilas Garut News

Ibu dan Anak Pembuat Uang Palsu di Ciduk Polsek Leles Polres Garut 

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Barang bukti uang palsu

i

Caption : Barang bukti uang palsu

KILASGARUTNEWS.id|Sepasang ibu dan anak di Garut, Jawa Barat, diciduk polisi. Mereka ternyata nekat memproduksi uang palsu dari pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Penangkapan kedua ibu dan anak ini merupakan pengembangan Polsek Leles, yang sebelumnya mengamankan pengedarnya.

Unit Reskrim Polsek Leles Polres Garut berhasil mengembangkan kasus peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu versi baru. Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan beberapa hari, polisi akhirnya berhasil menciduk produsen atau pembuat uang palsu.

Mirisnya, pembuat uang palsu itu adalah sepasang anak dan ibu, mereka berinisial R dan U, keduanya ditangkap setelah petugas mengintrogasi pelaku pertama yang berhasil diciduk yakni pria berinisial RE.

Baca Juga :  Garut Dinobatkan sebagai Terbaik V Penurunan Stunting, Pemkab Garut Siap Perkuat Program Kesehatan Ibu dan Anak

“telah mengamankan 2  orang pelaku yang di duga membuat dan mengedarkan uang palsu. Keterangan sementara Ibu dan anak,”kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, Sabtu (12/8/2023) saat dihubungi.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita banyak barang bukti seperti alat pembuatan uang palsu, dan uang palsu beragam pecahan seperti pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu versi baru.

“Barang bukti uang pecahan Rp. 100.000, sebanyak 16 lembar. Uang pecahan Rp. 20.000, sebanyak 88. Uang pecahan Rp. 10.000, sebanyak 20 lembar. 116 lembar uang setengah jadi pecahan Rp.100.000, lalu 53 lembar uang setengah jadi pecahan Rp. 50.000. 12 lembar uang setengah jadi pecahan Rp. 20.000. Kemudian Rp 100.000, yang belum terpotong sebesar Rp. 1.800.000, perangkat komputer berikut CPU dan tinta berwarna. Unit printer, unit mesin laminating atau pemanas,”jelasnya.

Baca Juga :  Survei Indikator : Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

Polisi kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku terbaru tersebut, Mereka masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat bisa saja ada pelaku lain dalam sindikat pembuat uang palsu tersebut.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Sebelum ke Tanah Suci Ustadz Suryadi Gelar Syukuran, Camat Karangpawitan dan Warga Hadir Ikut Mendoakan
Aksi Sosial TMMD ke-128 Garut, Dansatgas Antar Bansos Langsung ke Pintu Rumah Warga
TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak
Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis
Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Sabu Hampir Beredar Luas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Garut
Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS
Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov
Berita ini 276 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:47 WIB

Sebelum ke Tanah Suci Ustadz Suryadi Gelar Syukuran, Camat Karangpawitan dan Warga Hadir Ikut Mendoakan

Minggu, 26 April 2026 - 09:01 WIB

Aksi Sosial TMMD ke-128 Garut, Dansatgas Antar Bansos Langsung ke Pintu Rumah Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 13:31 WIB

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 April 2026 - 11:10 WIB

Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:48 WIB

Sabu Hampir Beredar Luas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Garut

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!