KILASGARUTNEWS.id|Personel Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa adanya sekelompok pemuda yang sedang mabuk karena meminum minuman keras di sekitar Jalan Suherman (Bundaran SMKN 2 Garut), Senin dini hari (12/06/2023) pukul 01.25 WIB.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. mengatakan bahwa personel Tim UPRC menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya sekelompok pemuda yang sedang mabuk, kemudian personel langsung berangkat menuju TKP.
“Personel kami langsung berangkat menuju TKP, sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya pemuda yang mabuk di sekitar Jalan Suherman.” ujar Iptu Masrokan, S.E.
Pada saat sudah di TKP, Personel Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut menemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk dengan ditemukan barang bukti berupa botol minuman keras.
Personel Tim UPRC langsung mengamankan sekelompok pemuda tersebut beserta barang bukti berupa minuman keras yang sudah diminum oleh kelompok tersebut.
“Kami perintahkan kepada pemuda tersebut untuk membuang air di dalam botol miras tersebut dan untuk menyerahkan botol tersebut kepada personel kami agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.” pungkas Masrokan.(dk*).











