KILASGARUTNEWS.id|Bertempat di Aula Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, Kapolsek Karangpawitan Polres Garut, Kompol Saifuddin Hamzah, S.Pd.,M. Pd, melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Bahaya LGBT Di Wilkum Polsek Karangpawitan, Kamis, (15/12/2022), Pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Penyuluhan Bahaya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender), oleh unsur muspika, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut guna terciptanya stabilitas keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Pihaknya menuturkan tujuan dilaksanakan giat penyuluhan ini antisipasi, akan bahaya pergaulan LGBT yang dapat menularkan penyakit dan tidak sesuai dengan norma dan ajaran Agama.
“kami akan terus mengawasi adanya golongan-golongan LGBT di Wilayah Hukum Polsek Karangpawitan dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama” imbuhnya.
“situasi saat ini secara umum masih dalam keadaan aman dan kondusif”, “pungkasnya.












