KILASGARUTNEWS|Pasca ditarik obat Sirup Anak dari Peredaran oleh BPOM, Polsek Kadungora Polres Garut cek sejumlah Apotek dan Toko Obat di Wilayah Kecamatan Kadungora. Sabtu (22/10/2022).
Pengecekan sejumlah Apotek dan Toko Obat dilakukan Panit Reskrim Aipda Opik Taufik, dan Banit Reskrim Bripka Kuswanto.
Kapolsek Kadungora Kompol Krisna Irawan, mengatakan, pasca ditariknya peredaran obat Sirup anak oleh BPOM, “kami cek sejumlah Apotek dan Toko Obat di Kadungora, untuk memastikan obat sirup tersebut tidak lagi dijual kepada masyarakat,”ungkapnya.
Adapun hasil, kata Kapolsek, seperti di Apotek Kadungora, obat sirup sudah tidak lagi dijual dan dikembalikan ke Distributor, yakni jenis obat sirup anak yang ditarik Termorex dan Baby Cough sirup, begitupun di Apotek Rizky MS sama sudah ditarik dan dikembalikan ke Distributor.
” Jadi Tidak ditemukan obat yang sudah ditarik peredarannya oleh BPOM, semua sudah dikembalikan ke Distributor, alhamdulilah Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif,”pungkasnya.(Deden Kurnia).











