Waspada Penipuan Hipnotis, Polisi Tangkap Pelaku di Garut Setelah Merugikan Korban 400 Juta - Kilas Garut News

Waspada Penipuan Hipnotis, Polisi Tangkap Pelaku di Garut Setelah Merugikan Korban 400 Juta

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Pelaku Hipnotis tipu korbannya ratusan juta rupiah

i

Foto:Pelaku Hipnotis tipu korbannya ratusan juta rupiah

KILASGARUTNREWS.id|Unit Reskrim Polsek Cibatu berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penipuan dan penggelapan bermodus hipnotis dengan kerugian mencapai Rp400 juta. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibatu melalui Plh Kapolsek, IPDA Encang Suryana mengatakan bahwa pelaku yang diketahui berinisial MA (53), merupakan buronan Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara.

Dalam aksinya pada 21 Juni 2025 lalu, pelaku bersama dua rekannya (pasangan suami-istri) menipu korban Nurhayati (61), seorang pensiunan warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi di kawasan Mall Ramayana, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Judi Adu Muncang di Wanaraja, 8 Orang Diamankan

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menawarkan bantuan spiritual untuk membersihkan “aura negatif” dari tubuh korban, Pelaku dan komplotannya berhasil membujuk korban menyerahkan sejumlah perhiasan emas, berlian, serta kartu ATM berikut PIN-nya, yang kemudian dibungkus bersama batu dan dilakban, seolah-olah akan didoakan agar membawa keberuntungan.

Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah membuka bungkusan tersebut di rumah dan mendapati bahwa seluruh barang berharganya telah raib, digantikan dengan pecahan batu. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp400 juta.

Baca Juga :  Di Bungbulang Ratusan Batang Pohon Ganja Berhasil Diungkap Satres Narkoba Polres Garut

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Cibatu segera bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan dan koordinasi tengah dilakukan dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.” ujar IPDA Encang kepada awak media, Selas (08/07/2025).

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok spiritual, yang kerap menyasar korban lanjut usia dengan pendekatan manipulatif.

#polresgarut

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!