Wamenkum Prof Eddy : Bangun Sinergi dan Perkuat Silaturahmi Antar Kementerian - Kilas Garut News

Wamenkum Prof Eddy : Bangun Sinergi dan Perkuat Silaturahmi Antar Kementerian

Avatar photo

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kementerian Koordinator Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, dan Kementerian HAM menggelar apel pagi bersama, salah satunya diikuti oleh jajaran Lapas Garut secara virtual bertempat di Aula Lapas Garut.

Jajaran Kementerian Koordinator Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, dan Kementerian HAM menggelar apel pagi bersama, salah satunya diikuti oleh jajaran Lapas Garut secara virtual bertempat di Aula Lapas Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Kementerian Koordinator Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian Imipas, dan Kementerian HAM menggelar apel pagi bersama, salah satunya diikuti oleh jajaran Lapas Garut secara virtual bertempat di Aula Lapas Garut.

Apel yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Eddy OS Hiariej, menjadi momentum strategis untuk memperkuat silaturahmi dan membangun sinergi antar kementerian dalam mendukung program pemerintah yang lebih efektif. Senin (3/2/2025).

Dalam amanatnya, Eddy menegaskan bahwa apel pagi ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan langkah awal untuk mempererat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan di tahun 2025. Selain itu, Eddy juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap fokus pada pencapaian target kinerja pelayanan publik.

Baca Juga :  Tiga Bulan Lapas Garut Harus Completely Clean dari Narkoba dan Handphone Prioritas Utama 

“Kinerja kita tidak boleh ditentukan oleh anggaran. Justru dengan keterbatasan ini, kita harus mampu memaksimalkan sumber daya yang ada, berinovasi, dan mencari cara kerja yang lebih efisien,” ujarnya.

Salah satu agenda penting yang mendapat perhatian adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. UU ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan membutuhkan komitmen bersama dalam implementasinya.

Baca Juga :  BAPPEDA Garut Gelar Forum Ngorejat Bahas Pendapatan Daerah

Beliau juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh kreatifitas tanpa mengabaikan prinsip integritas dan profesionalisme.

“Di tengah berbagai tantangan, integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama yang harus kita pegang teguh dalam menjalankan setiap tanggung jawab,” jelas Eddy.

Kalapas Garut, Rusdedy menegaskan bahwa keikutsertaan dalam apel ini menandai komitmen dalam mendukung arahan dan kebijakan pimpinan pusat.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Kasi Dokes Polres Garut : Sebanyak 80 Peserta Ikuti Baktikes Donor Darah
Polri Peduli, Jumat Berkah Sipropam Polres Garut Bagikan Makanan Gratis 
Kapolres Garut : Gatur Rawan Pagi Bantu Warga Beraktivitas, Pengendara Selalu Patuhi Aturan Berlalu Lintas
Anggota Sat Samapta Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Rawan
Kapolres Garut Bersama Dandim 0611/Grt Laksanakan Ziarah ke Makam Bupati Garut Pertama
Pemda Garut Dukung Kegiatan Baznas, Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H
Yudha Tampung Banyak Aspirasi Melalui Reses Masa Sidang II di Banyuresmi
Pemusnahan Munisi Mortir oleh Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:37 WIB

Kasi Dokes Polres Garut : Sebanyak 80 Peserta Ikuti Baktikes Donor Darah

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:20 WIB

Polri Peduli, Jumat Berkah Sipropam Polres Garut Bagikan Makanan Gratis 

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:40 WIB

Kapolres Garut : Gatur Rawan Pagi Bantu Warga Beraktivitas, Pengendara Selalu Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:14 WIB

Anggota Sat Samapta Polres Garut Intensif Laksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Rawan

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:07 WIB

Pemda Garut Dukung Kegiatan Baznas, Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!