Kilas Garut News-Polsek Banyuresmi melaksanakan tugas KRKYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) untuk mencegah terjadinya C3 (penCurian dengan Kekerasan, pencurian dengan Pemberatan, penCurian Kendaraan Bermotor) yang bertempat wilayah hukum Polsek Banyuresmi pada hari Minggu (11/9/2022) pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Banyuresmi Aipda Erik Nurdin, Aipda Dudi Irawan, dan Bripka Lukman Nulhakim dengan dilaksanakan di 4 (empat) rute yaitu Obyek Wisata Situ Bagendit, Desa Bagendit, Desa Karyamukti, dan sepanjang Jalan Raya Banyuresmi.
Sasaran untuk kegiatan tersebut diantaranya premanisme, pungutan liar, mencegah kejahatan C3 dengan memberikan pengarahan dan pembinaan masyarakat, dan satuan pengamanan agar senantiasa menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Dalam pelaksanaan kegiatannya, petugas Polsek Banyuresmi melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala yang berbentuk pencurian khususnya pencurian motor yang sedang marak terjadi, serta memberikan pengarahan dan dihimbau agar selalu melapor kepada pihak Kepolisian setempat apabila terjadi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Kemudian, petugas Polsek Banyuresmi memberikan himbauan sekaligus mengajak kepada masyarakat dan satpam perumahan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan setempat. Selain itu, dihimbau kepada masyarakat untuk melakukan Vaksinasi Covid 19 dan waspada terhadap PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menyerang hewan ternak.
“Diharapkan masyarakat dapat selalu saling menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan terhadap segala apapun yang dapat merugikan masyarakat, dan juga marilah kita untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi demi mencegah penyebaran Virus Covid-19 yang masih ada saat ini” ungkap personel Polsek Banyuresmi Aipda Erik Nurdin.
Selama kegiatan berlangsung dengan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.(Deden Kurnia*)











