Bukan Sekedar Bicara, Sekmat Sucinaraja Suguhkan Produk Pelayanan Digital Untuk Warganya - Kilas Garut News

Bukan Sekedar Bicara, Sekmat Sucinaraja Suguhkan Produk Pelayanan Digital Untuk Warganya

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 9 Juli 2024 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Garut Nurdin Yana bersama Sekretaris Camat Sucinaraja Tedi Resdianto

i

Sekda Garut Nurdin Yana bersama Sekretaris Camat Sucinaraja Tedi Resdianto

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah inovasi terus dilakukan Kecamatan Sucinaraja kabupaten Garut, Jawa Barat. Salah satunya dengan menerapkan akselerasi paten dengan menggunakan tanda tangan digital atau untuk melakukan langkah digitalisasi sistem layanan.

Langkah itu merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Juga merupakan amanah Perpres Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pasal 40 mengamanahkan penjaminan keamanan SPBE dalam layanan publik salah satu bentuknya berupa sertifikat elektronik.

Sebanyak 7 desa yang ada di kecamatan Sucinaraja, kabupaten Garut, dalam waktu dekat akan dan sudah melaksanakan sosialisasi serta menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) berlaku untuk semua desa yang ada di Kecamatan Sucinaraja.

Sekretaris Camat Sucinaraja Tedi Resdianto, SE., saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan pihaknya terus berinovasi terkait pelayanan publik dengan tujuan warga masyarakat yang akan mengurus surat menyurat itu lebih cepat tidak banyak waktu untuk mengantri apalagi menunggu untuk mendapatkan tanda tangan di bagian pelayanan di kecamatan Sucinaraja. Selasa (9/7/2024).

“Penggunaan TTE ini akan memudahkan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terkait legalisasi surat yang dikeluarkan oleh kecamatan atau pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya Tedi kepada Kilas Garut News

Baca Juga :  Presiden RI Perintahkan Polri dan TNI Amankan Fasilitas Umum dan Lindungi Rakyat

Tanda tangan elektronik merupakan pengganti tanda tangan basah pada sebuah dokumen elektronik. Bukan hanya di kecamatan Sucinaraja saja pihaknya berharap kepada 7 desa lainnya juga dapat menerapkan TTE.

Landasan penggunaan tanda tangan elektronik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. 

Namun pada pelaksanaannya Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan memiliki sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas lainnya sebagai status subjek hukum dalam transaksi elektronik. 

Lanjutnya, penggunaan TTE atau tanda tangan barcode bertujuan memudahkan warga dalam pengurusan surat menyurat. Pada saat kepala desa tidak berada di tempat, pelayanan surat menyurat tetap bisa dilayani sehingga tidak menghambat kepentingan warga. Selain itu penyimpanan dokumen akan semakin mudah dan cepat.

“Kedepan diharapkan desa-desa di daerah ini menerapkan TTE karena ini akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kepala Desa Tenjonagara Felani, mengatakan Bahwa Pemerintah Desa Tenjonagara sudah menerapkan TTE sebagai pengganti tanda tangan manual dan menggunakan stempel.

Dimana, kami sudah mendapatkan pengarahan dari Sekretaris Camat Sucinaraja untuk melakukan sosialisasi serta melaksanakan terkait TTE tersebut.

“Desa Tenjonagara saat ini sudah melaksanakan dan memberlakukan TTE sebagai bentuk eksistensi desa Tenjonagara untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga masyarakat, ujar Felani saat dihubungi melalui seluler pribadinya.

Baca Juga :  Pemandu Wisata di Garut Diharapkan Bisa Promosikan Objek Wisata Dengan Cerita Sejarah Menarik

Dikatakan Felani, dengan adanya TTE tersebut kepala desa nantinya memiliki akses khusus untuk penandatanganan dokumen sehingga dokumen akan terjaga keasliannya, dan tidak mudah dipalsukan.

Tedi menambahkan, di era digitalisasi seperti sekarang harus mampu dimanfaatkan sebagai peningkatan pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat salah satunya dalam pelayanan surat menyurat.

“Dengan TTE masyarakat akan mendapatkan banyak kelebihan diantaranya ada efisiensi waktu dan tenaga serta keamanan yang mana surat yang telah dipublikasikan tidak dapat dimodifikasi dan dipalsukan,” ujar Tedi.

Hal Senada disampaikan Sekda Garut Drs. H Nurdin Yana, MH., sangat mengapresiasi atas inisiasi dan gagasan Sekretaris Camat Sucinaraja dalam melakukan satu inovasi dalam hal pelayanan publik untuk warga masyarakat kecamatan Sucinaraja, dan pihaknya sangat mendukung sekali atas apa yang sudah dilaksanakan oleh Sekretaris Sucinaraja sehingga kehadiran pemerintah ada di tengah-tengah masyarakat dan dapat dirasakan manfaatnya.

“kami sangat mengapresiasi inisiasi dan gagasan atas produk pelayanan yang dibuat oleh Sekmat Sucinaraja semoga dengan inovasi ini dapat dirasakan oleh warga masyarakat Sucinaraja pada umumnya”pungkas Nurdin Yana. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Sebelum ke Tanah Suci Ustadz Suryadi Gelar Syukuran, Camat Karangpawitan dan Warga Hadir Ikut Mendoakan
Aksi Sosial TMMD ke-128 Garut, Dansatgas Antar Bansos Langsung ke Pintu Rumah Warga
TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak
Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis
Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron
Sabu Hampir Beredar Luas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Garut
Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS
Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:47 WIB

Sebelum ke Tanah Suci Ustadz Suryadi Gelar Syukuran, Camat Karangpawitan dan Warga Hadir Ikut Mendoakan

Minggu, 26 April 2026 - 09:01 WIB

Aksi Sosial TMMD ke-128 Garut, Dansatgas Antar Bansos Langsung ke Pintu Rumah Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 13:31 WIB

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 April 2026 - 11:10 WIB

Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:52 WIB

Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!