Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Korban - Kilas Garut News

Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Korban

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam RT 004 RW 006, Kelurahan Kota Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Peristiwa pencurian tersebut menimpa Sdr. Arifin (20) Warga Kecamatan Caringin Garut yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah hitam dengan nomor polisi Z 6743 DBH.

Berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut terakhir digunakan sekitar pukul 02.40 WIB untuk mengantarkan temannya ke rumah kos yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Polres Garut dan SMAN 14 Garut Berkolaborasi Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Kondusif

Setelah kembali, korban memarkirkan motornya di halaman kos, kemudian beristirahat.
Namun pada pagi harinya, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

Selain itu, satu buah kunci kendaraan yang berada di kamar kos juga ikut hilang, sementara satu kunci cadangan masih tersisa. Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tarogong Kidul.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial Sdr. WN (20) yang merupakan teman korban.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Sindikat Pelaku Curanmor di Cipanas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Garut 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut disimpan di rumahnya yang beralamat di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkirkan kendaraan bermotor dan memastikan keamanan kunci cadangan. Jumat (31/10/2025).

(dk)

Berita Terkait

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:05 WIB

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!