Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Korban - Kilas Garut News

Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ternyata Teman Korban

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Patriot Dalam RT 004 RW 006, Kelurahan Kota Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Peristiwa pencurian tersebut menimpa Sdr. Arifin (20) Warga Kecamatan Caringin Garut yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah hitam dengan nomor polisi Z 6743 DBH.

Berdasarkan keterangan korban, kendaraan tersebut terakhir digunakan sekitar pukul 02.40 WIB untuk mengantarkan temannya ke rumah kos yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Jaga Ketertiban Dan Kelancaran Pertandingan Polres Garut Siap Untuk Pengamanan Liga 3 Grup F

Setelah kembali, korban memarkirkan motornya di halaman kos, kemudian beristirahat.
Namun pada pagi harinya, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

Selain itu, satu buah kunci kendaraan yang berada di kamar kos juga ikut hilang, sementara satu kunci cadangan masih tersisa. Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tarogong Kidul.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial Sdr. WN (20) yang merupakan teman korban.

Baca Juga :  22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut disimpan di rumahnya yang beralamat di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkirkan kendaraan bermotor dan memastikan keamanan kunci cadangan. Jumat (31/10/2025).

(dk)

Berita Terkait

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!