Redaksi Kilas

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang puluhan wilayah. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemkab Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/4/2026).

Status tanggap darurat tersebut diberlakukan mulai 18 April hingga 1 Mei 2026, setelah bencana diketahui telah berdampak pada sekitar 24 kecamatan dengan tingkat kerusakan yang beragam.

Dalam arahannya, Nurdin Yana menegaskan pentingnya kecepatan dan sinergi lintas sektor dalam menangani situasi darurat ini. Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bergerak cepat tanpa menunggu instruksi berulang.

“Semua harus bergerak. Jangan saling menunggu. Percepat komunikasi dan pastikan setiap permasalahan di lapangan segera ditangani agar tidak menimbulkan stigma negatif di masyarakat,” tegasnya.

Sejumlah instruksi strategis pun langsung dikeluarkan untuk memastikan penanganan berjalan optimal:

  • BPBD sebagai leading sector diminta memperkuat koordinasi penanggulangan, termasuk aspek teknis dan administratif serta pemenuhan kebutuhan yang telah terdata.
  • BPKAD didorong segera mempercepat proses penganggaran agar penanganan sesuai dengan skema yang telah disusun.
  • Inspektorat diminta aktif melakukan pengawasan guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
  • Diskominfo ditugaskan sebagai garda terdepan komunikasi publik (GPR), menyampaikan informasi yang cepat, akurat, dan mampu menangkal isu negatif di tengah masyarakat.

Sekda juga menekankan bahwa setiap langkah penanggulangan harus mampu menjadi solusi nyata bagi masyarakat terdampak, bukan sekadar prosedur administratif.

Dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Garut memastikan seluruh sumber daya akan dikerahkan secara maksimal untuk mempercepat pemulihan wilayah, sekaligus menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak tinggal diam, melainkan hadir dan bergerak cepat dalam menghadapi situasi krisis yang tengah melanda Kabupaten Garut.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…

12 jam ago

Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim

KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…

1 hari ago

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…

1 hari ago

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…

2 hari ago

Bupati Garut Buka Invitasi Voli SMKN 10, Cetak Bibit Atlet Masa Depan dari Cilawu

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Invitasi Bola Voli ke-8 Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

2 hari ago

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…

2 hari ago