Kriminal

Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar

KILASGARUTNEWS.id|Modus penipuan berkedok cinta kembali memakan korban. Seorang pria berinisial N.S. (46), wargaKecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, diamankan jajaran Polsek Banjarwangi Polres Garut setelah diduga menipu sebuah keluarga dengan janji akan menikahi anak korban sekaligus membangunkan rumah baru. Akibat ulahnya, rumah korban telanjur dirobohkan dan kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.

Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E., mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait seorang pria yang dicurigai melakukan aksi penipuan di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kasus ini bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Terduga pelaku mendatangi rumah Empad bin Musa (74), seorang buruh tani, setelah sebelumnya menjalin komunikasi dengan anak korban, Mimin, melalui media sosial Facebook.

Dengan meyakinkan, pelaku mengaku memiliki niat serius untuk menikahi Mimin. Tidak hanya itu, ia juga menjanjikan akan membangun rumah baru untuk keluarga korban, sehingga berhasil memperoleh kepercayaan dari keluarga maupun warga sekitar.

Janji manis tersebut membuat keluarga korban percaya sepenuhnya. Bahkan pada Kamis (16/7/2026), rumah korban mulai dirobohkan secara gotong royong sebagai persiapan pembangunan rumah baru yang dijanjikan pelaku.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengajak salah seorang anggota keluarga korban membeli material bangunan di sebuah toko material di wilayah Cikajang dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp113 juta.

Namun, kenyataan pahit terungkap setelah pihak toko memastikan bahwa seluruh material bangunan tersebut belum dibayar dan masih berstatus utang atau bon. Pelaku bahkan disebut-sebut sempat mengumbar janji akan membangun sebuah masjid di Kampung Cihonje.

Merasa ada yang tidak beres, warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Banjarwangi. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan N.S. guna mengantisipasi amarah warga sekaligus membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Banjarwangi untuk menjalani pemeriksaan.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian material berupa rumah yang telah diruntuhkan beserta kerugian lainnya dengan nilai ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu tas pinggang, nota pembelian material bangunan, serta papan dan kayu kaso sekitar dua meter kubik.

“Terduga pelaku telah kami serahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E., saat ditemui awak media, Sabtu (19/7/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama yang menawarkan janji-janji besar tanpa bukti kemampuan maupun jaminan yang jelas. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

15 jam ago

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…

16 jam ago

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyalurkan dana hibah kepada sembilan pondok pesantren melalui Program Santri Hebat…

18 jam ago

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut…

18 jam ago

Bupati Garut Hadiri Pelepasan Diklat BCKS 2026, Masa Depan Pendidikan Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah…

18 jam ago

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Andir di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong. Upaya…

18 jam ago