Tahun Ini Polres Garut Catat 3.186 Pelanggar Lalu Lintas Sepeda Motor Dominasi - Kilas Garut News

Tahun Ini Polres Garut Catat 3.186 Pelanggar Lalu Lintas Sepeda Motor Dominasi

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang digelar di berbagai titik wilayah Kabupaten Garut. Total 3.186 pelanggar ditindak, terdiri dari 338 pelanggar yang diberikan tilang dan 2.848 diberikan teguran. Senin (1/12/2025).

Kasat Lanta Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi menjelaskan bahwa pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah melewati lampu merah, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, hingga penggunaan pelat nomor palsu,” ujarnya.

Baca Juga :  Dandim 0611/Garut, Kapolres Garut Bersama Kajari Adakan Patroli Pengecekan Pos Terpadu Penyekatan dan Pengamanan ldul Fitri 2021

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling menonjol juga sama, yakni tidak mematuhi lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan utama di Kabupaten Garut.

Iptu Aang menegaskan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

“Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi bagaimana kami memberikan edukasi dan imbauan tentang pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami melaksanakan kegiatan preemtif, edukasi, penyuluhan, hingga penyebaran pamflet di sejumlah titik strategis,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Cihurip Polres Garut Pastikan Masyarakat Penerima Bantuan Sosial Terlayani Dengan Baik

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di persimpangan traffic light, pusat keramaian, hingga sekolah-sekolah melalui program Police Goes to School.

Operasi Zebra Lodaya 2025 di Polres Garut melibatkan 150 personel gabungan, dilaksanakan pada 17–30 November 2025, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Polres Garut mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta memprioritaskan keselamatan saat berkendara. “Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Iptu Rita.

(dk)

Berita Terkait

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar
Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana
Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Tanah Longsor di Cihurip, Jalur Garut–Pameungpeuk Sempat Tak Bisa Dilalui
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:56 WIB

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar

Kamis, 23 April 2026 - 20:38 WIB

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Minggu, 12 April 2026 - 08:07 WIB

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut

Kamis, 9 April 2026 - 20:25 WIB

Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!