Sosialisasikan Normalisasi Jalan Merdeka dan Guntur: Pedagang Diminta Tertib - Kilas Garut News

Sosialisasikan Normalisasi Jalan Merdeka dan Guntur: Pedagang Diminta Tertib

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut bersama tim gabungan melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur kepada para pedagang yang berada di lokasi tersebut, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak termasuk SKPD terkait, TNI-Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tarogong Kidul, pemerintah desa, perwakilan pedagang, serta Ikatan Warga Pasar (IWAPA).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi peraturan pemerintah terkait pemanfaatan jalan dan ruang jalan. Ia menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperlancar arus lalu lintas khususnya bagi para pengguna jalan, anak sekolah, para pekerja serta masyarakat umum lainnya.

“Sehingga aktivitas para pedagang ini harus sudah mulai menertibkan maksimal pukul 6 pagi harus sudah tidak berjualan, dan harus sudah menertibkan masing-masing,” ucap Ridwan Effendi.

Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Garut memberikan tenggat waktu bagi para pedagang untuk menertibkan diri mulai tanggal 16-18 Mei 2025. Ridwan Effendi memperingatkan bahwa jika dalam waktu yang ditentukan imbauan ini tidak dipatuhi, maka tindakan penertiban akan dilakukan oleh instansi berwenang. Ia pun mengapresiasi kesadaran para pedagang yang memahami bahwa berjualan di bahu dan badan jalan adalah tindakan yang kurang tepat.

Baca Juga :  Polres Garut Peringati Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1444 H/2023 M

“Itu harapan yang perlu kami sampaikan, kepada segenap warga masyarakat dan agar menjadi maklum adanya. Terima kasih kepada masyarakat dan para pedagang yang telah bersama-sama bekerja sama dalam rangka menciptakan suasana aman dan tertib di wilayah Kabupaten Garut,” katanya.

Camat Tarogong Kidul, Ahmad Mawardi, mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan pemerintah daerah atas inisiasi sosialisasi ini. Ia berharap kesadaran dari masyarakat, khususnya para pedagang, untuk secara sukarela menempati tempat berjualan yang telah disediakan.

“Jadi berdagang pada tempat yang memang sudah disediakan, karena yang kita tau bahwa mereka juga ada yang memiliki jongko di dalam, ada juga memang dia punya jongko di pasar-pasar lain dengan memanfaatkan kondisi yang seperti ini mereka datang, karena banyak yang baru juga. Artinya di wilayah ini, di lokasi ini jangan sampai terus menjamur di kemudian hari,” ujar Ahmad.

Baca Juga :  BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Modal Usaha Untuk Keluarga Berisiko Stunting

Ketua Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Pasar Guntur Ciawitali, Suhartono, mewakili para pedagang pasar menyampaikan dukungannya terhadap upaya penertiban ini. Suhartono berharap langkah penertiban ini dapat terus berlanjut secara konsisten. Ia juga mengajak kepada seluruh pedagang, untuk dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama.

“Intinya kami juga ini mungkin sekali lagi meminta ini langkah ini terus dilanjutkan, bukan hanya untuk sebatas satu dua bulan, tapi untuk dilanjutkan khususnya biar tidak menjamur lagi, tidak terjadi lagi, pokoknya yang penting saya ini mohon kerja samanya dari pimpinan kita Bupati untuk terus melanjutkan kegiatan ini,” tandasnya.

Berita Terkait

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!