Setelah Dua Oknum Guru, Kembali Sat Narkoba Polres Garut Kembali Sita 9 Paket Sabu-sabu di Kelurahan Paminggir - Kilas Garut News

Setelah Dua Oknum Guru, Kembali Sat Narkoba Polres Garut Kembali Sita 9 Paket Sabu-sabu di Kelurahan Paminggir

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 7 Juni 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut kembali menorehkan prestasi dengan berhasilnya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan dua pelaku di Kecamatan Garut Kota. Kasus ini terungkap setelah dilakukan pengembangan oleh Satuan Narkotika (Satnarkoba) Polres Garut. Jum’at (07/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., menyebutkan dua orang pelaku yang berhasil diamankan adalah “BS” (41) dan “YM” (31) . Keduanya merupakan warga Kabupaten Garut, yang diamankan di Kp. Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Dari pelaku “BS” (41), polisi berhasil menyita barang bukti berupa sembilan paket narkotika diduga jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan berbagai cara, termasuk dimasukkan ke dalam sedotan dan tas pouch kecil. Selain itu, juga disita perangkat alat hisap sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp. 1.350.000,- (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), sebuah handphone, serta berbagai barang lainnya terkait dengan penggunaan narkotika.

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Jaga Siskamling

Sementara dari pelaku “YM” (31), polisi berhasil menyita dua paket narkotika diduga jenis sabu-sabu, handphone, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus ini. Selain itu ada fakta yang mengejutkan bahwa pelaku “BS” berprofesi sebagai oknum guru dan “YM” adalah oknum guru honorer.

Dalam interogasi, “BS” mengakui bahwa narkotika yang dikuasainya berasal dari seorang lain yang bernama “HA” (dpo). Dia mengaku telah beberapa kali mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari “HA” dengan tujuan untuk dijual kembali. Sedangkan pelaku “YM” mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari “BS” dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan sebagai perantara jual beli atas imbalan narkotika.

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Gencar Berantas Kejahatan Jalanan Dan Penyakit Masyarakat

Kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Garut dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Garut berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Garut Satuan mengapresiasi kinerja anggotanya khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Garut dalam pengungkapan kasus ini. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Garut demi menjaga keamanan dan kenyamana bagi masyarakat,”tandasnya.

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!