Dibeli Dari Online, Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pelaku dan Ratusan Obat Terlarang Berhasil Diamankan - Kilas Garut News

Dibeli Dari Online, Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pelaku dan Ratusan Obat Terlarang Berhasil Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 1 November 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite mengatakan pelaku “DJ” (22) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut. Senin (30/10/2023).

i

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite mengatakan pelaku “DJ” (22) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut. Senin (30/10/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Sat Narkoba Polres Garut mengamankan satu orang laki-laki tersangka perkara tindak pidana di bidang kesehatan yang diduga obat obatan keras.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite mengatakan pelaku “DJ” (22) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut. Senin (30/10/2023).

Anggota Sat Res Narkoba Polres Garut pun menyita barang bukti berupa 252 butir obat Tramadol Hcl 50mg, 722 butir Hexymer, 79 butir Dextromethorphan, 25 butir Trihexyphenidyl, dan satu pack plastik klip bening. Total jumlah barang bukti obat-obatan keras tersebut sekitar 1.078 (seribu tujuh puluh delapan) butir/tablet.

Baca Juga :  Dua Pencuri Ranmor Ini Berhasil di Ringkus Polsek Bungbulang  

Dari hasil interogasi “DJ” (22) mengatakan jika obat-obatan yang disita adalah miliknya sendiri, pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut secara online dari salah satu marketplace online dengan nama toko “Mutiara Indah”, pelaku sudah satu tahun lebih berjualan obat-obatan.

Selain itu “DJ” (22) mengakui jika maksud dan tujuan pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut untuk diperjualbelikan dan mendapatkan keuntungan, pelaku pun mengakui mendapatkan obat-obatan tersebut tanpa adanya petunjuk/resep dari dokter dan digunakan tanpa ada riwayat/diagnosa medis lainnya. Dirinya pun tidak dilengkapi dengan kemampuan dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan sediaan farmasi apapun.

Baca Juga :  Selebgram Muda di Bayongbong Ditangkap Polres Garut Karena Promosikan Judi Online 

“ Sat Narkoba Polres Garut akan melakukan pengembangan penyelidikan tentang jaringan yang terlibat dengan pelaku dan akan menyelidiki obat-obatan tersebut melalui laboratorium untuk kebutuhan penyidikan kepolisian. Kemudian pelaku akan dipersangkakan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1), ayat (2) UU RI no 17 tahun 2023 tentang kesehatan.” Tutup Jimy.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 783 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!