Satres Narkoba Polres Garut Amankan 70 Botol Miras dari Razia Ops Cipta Kondisi di Banyuresmi - Kilas Garut News

Satres Narkoba Polres Garut Amankan 70 Botol Miras dari Razia Ops Cipta Kondisi di Banyuresmi

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 9 September 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras pada Senin malam (8/9/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., tersebut menyasar peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dalam operasi yang berlangsung di Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (40), warga setempat, yang kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

Baca Juga :  Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Kasat Res Narkoba Polres Garut menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku yaitu menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi, baik melalui warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (cash on delivery).

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol. Polisi juga menghimbau agar pelaku tidak lagi melakukan penjualan miras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Ngariung Kamtibmas Polsek Pasirwangi Polres Garut

“Dari tangan pelaku, polisi menyita 70 botol minuman keras berbagai jenis sebagai barang bukti, razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran miras,” ujar AKP Usep Sudirman.

Barang bukti miras saat ini telah diamankan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut.

(dk)

Berita Terkait

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!