Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kosong - Kilas Garut News

Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kosong

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 4 Februari 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang di lakukan di rumah Kosong. Sabtu (3/2/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa Pelaku Sdr. NAR (23) melakukan aksinya pada hari Senin tangal 1 januari 2024 sekitar pukul 21.00 Wib.

Pelaku masuk ke Rumah Korban Sdr. Encep (57) di Desa haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut ketika rumah dalam keadaan kosong. Saat itu korban bersama keluarga sedang berlibur.

Baca Juga :  Sat Reskrim  Polres Garut Ringkus Pelaku Pembegalan Feni Saptiani di Cimaung Bandung 

Pelaku masuk ke rumah Korban melalui pintu yang sudah longgar engselnya atau agak rusak dan mendorongnya.

Setelah berhasil masuk rumah, Pelaku mengambil barang barang berupa 1 buah gelang kesehatan merk MCI, Emas 40 Gram, 2 buah Berlian, USD 2000, RM 500, Riyal Arab 2.900, Rp. 7.500.000.

Selain itu pelaku juga mengambil 3 Buah BPKB Kendaraan R-4 dengan jenis HONDA JAZZ Nopol : Z1472 ED An. ERIKA AGUSTIANI IRAWAN, TOYOTA SIENTA Nopol: Z 1264, DAIHATSU GRANDMAX Nopol: Z 8177 DV dan 3 Buah BPKB Kendaraan R-2 dengan jenis HONDA VARIO Nopol: Z2767, YAMAHA NMAX Nopol : Z 3936 DAD dan HONDA SCOOPY Nopol: Z 5773 FH

Baca Juga :  Kecurigaan Petugas Polsek Limbangan Terbukti Saat Ops Miras Digelar

Sat Reskrim Polres Garut yang mendapat laporan segera olah TKP dan melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku dapat di tangkap pada hari ini Sabtu (3/2/2024) ujar Ari.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 100.000.000. (seratus juta).

“Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul saat ini sudah kita amankan di Polres Garut dan masih di lakukan pemeriksaan.” Pungkas Ari. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 321 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!