Sat Reskrim Polres Garut Ringkus Penganiayaan Dengan Sajam di Bongkor - Kilas Garut News

Sat Reskrim Polres Garut Ringkus Penganiayaan Dengan Sajam di Bongkor

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 5 April 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Sat Reskrim tangkap pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 03 April 2025 sekira pukul 00.30 Wib di Kp. Bongkor, Ds. Lembang, Kecamatan Leles.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan awal mula kejadian ketika pelaku Sdr. O (42) baru selesai bekerja bertemu dengan temannya Sdr. Ule, lalu Sdr. Ule menyampaikan kepada pelaku bahwa korban Sdr. H pernah mengatakan kata-kata seperti ini kepada Sdr. Ule “Eweh Nanaonan Si Opik mah di jewang dadana di ajakan gelut oge ngadon ngarumpuyuk”.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan

Setelah mendengar bahwa korban Sdr. H pernah berkata seperti itu kepada Sdr. Ule, Pelaku langsung pergi membawa senjata tajam untuk mencari korban Sdr. H dengan maksud untuk mencari tahu kebenaran obrolan tersebut.

Mengetahui Korban Sdr. H sudah bersiap siap untuk menyerang kemudian pelaku langsung memukul korban ke arah kepala dan korban langsung tersungkur lalu melarikan diri.

Kemudian pelaku mengejar korban dan Menebas Ke arah pipi 1 (satu) kali dan dua (dua) kali ke arah tumit kaki sebelah kiri.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Upacara Kenaikan Pangkat

“Untuk saat ini pelaku berhasil di amankan oleh tim sancang pada hari Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 19.00 Wib.” Ujar Kasar Reskrim. Sabtu (5/4/2025).

Atas kejadian tersebut Korban mengalami Luka tebasan di bagian pipi sebelah kiri sampai telinga, di bagian lutut kaki sebelah kanan dan bagian telapak kaki.

“Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Garut untuk di lakukakan pemeriksaan lebih lanjut.” Tambah Kasat Reskrim.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!