Putri Karlina Prihatin Atas Kasus Kekerasan yang Terjadi di Kabupaten Garut - Kilas Garut News

Putri Karlina Prihatin Atas Kasus Kekerasan yang Terjadi di Kabupaten Garut

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 16 April 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor), Advokasi, dan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak merespons cepat terhadap urgensi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut. Rakor dibuka resmi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Rabu (16/4/2025).

Pemerintah Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor), Advokasi, dan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak merespons cepat terhadap urgensi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut. Rakor dibuka resmi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Rabu (16/4/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor), Advokasi, dan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak merespons cepat terhadap urgensi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut. Rakor dibuka resmi Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Rabu (16/4/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Putri Karlina mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan terbaru terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut. Ia menjelaskan bahwa agenda rapat ini sejatinya direncanakan digelar pekan depan, namun dipercepat karena adanya kasus baru yang dinilai mendesak untuk segera ditangani.

“Urgensi pelaksanaan rakor ini sangat tinggi. Baru dua malam lalu muncul kasus baru yang sangat menyedihkan dan mencoreng nama baik Kabupaten Garut,” ujarnya.

Putri Karlina juga menyoroti respons masyarakat di media sosial, yang menurutnya menjadi indikator menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat hukum dalam menangani laporan kekerasan.

Baca Juga :  KONI Garut Periode 2025-2029 Dilantik, Abdusy Syakur Berikan Dukungan

“Maka dari itu, ini menjadi cambuk bagi pemerintah dan segala instansi penegak hukum bahwa mari kita rebut kembali kepercayaan masyarakat untuk melapor. Jadi jangan sampai sekarang laporan ke selebgram, laporan ke influencer. Nah sebenarnya yang punya peran untuk menampung segala laporan itu adalah pemerintah dan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia berharap rapat koordinasi ini mampu menghasilkan langkah konkret dalam meredam kasus-kasus kekerasan, khususnya pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Rapat koordinasi hari ini, saya berharap dapat merumuskan sebuah solusi atau langkah konkret untuk meredam adanya kasus-kasus pelecehan seksual, kasus-kasus melecehkan wanita,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang, perempuan dan anak masih menjadi kelompok rentan yang kerap mengalami kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil, baik di lingkungan domestik maupun publik,” kata Yayan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Garut Pimpin Langsung Apel Perdana, Ingatkan ASN Junjung Tinggi Profesionalisme

Ia menambahkan, sebagai salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk besar di Jawa Barat, Garut menghadapi tantangan serius terkait maraknya kasus kekerasan, pernikahan usia dini, dan terbatasnya akses terhadap layanan perlindungan.

“Menghadapi tantangan serupa, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pernikahan usia dini, serta keterbatasan akses terhadap layanan perlindungan masih menjadi isu yang memerlukan perhatian dan penanganan yang serius,” katanya.

Rapat koordinasi ini, lanjut Yayan, bertujuan membangun kesepahaman lintas sektor, menyusun strategi bersama, dan meningkatkan efektivitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Garut.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong kebijakan daerah yang berpihak pada hak-hak perempuan dan anak serta memperkuat jejaring perlindungan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Deden Kurnia)

Sumber:Diskominfo Garut

Berita Terkait

Polsek Leuwigoong Garut Pastikan Distribusi Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Garut Serahkan Akta Pendirian Koperasi Desa
Penguatan Kehumasan, Dirjenpas Dorong Transparansi dan Citra Positif Pemasyarakatan
Tingkatkan Semangat Persatuan, Lapas Garut Gelar Upacara Kebangkitan Nasional 2025
Kasdam III/Slw Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 di Gedung Sate
Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka dan Guntur Sari, Pemkab Berikan Batas Waktu
Darurat Moral: Himadikpolkum IPI Garut Gelar IPI Lawyers Club Fokus pada Perlindungan Anak dan Perempuan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:44 WIB

Polsek Leuwigoong Garut Pastikan Distribusi Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:26 WIB

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:39 WIB

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Garut Serahkan Akta Pendirian Koperasi Desa

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:36 WIB

Penguatan Kehumasan, Dirjenpas Dorong Transparansi dan Citra Positif Pemasyarakatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:59 WIB

Tingkatkan Semangat Persatuan, Lapas Garut Gelar Upacara Kebangkitan Nasional 2025

Berita Terbaru

Kilas Pendidikan

Tinjau Kondisi MI Al-Hidayah, Bupati Garut Ajak SKPD Lebih Peduli

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:29 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!