KILASGARUTNEWS|Kepolisian Sektor Tarogong Kaler melaksanakan kegiatan penutupan sementara akses jalan sepanjang Jalan Ibrahim Ajie Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut pada hari Selasa (18/10/2022) mulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.
Penutupan jalan tersebut dilakukan berdasarkan faktor banyaknya isu masyarakat yang melakukan balapan liar, adanya anak nongkrong yang tidak jelas serta belum ada penerangan jalan di sepanjang jalan Ibrahim Ajie Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.
“Adapun ajses jalan yang di tutup sementara meliputi Sp 3 (Pertigaan Jalan Samarang), Sp 3 (Pertigaan Jalan Cipanas), Sp 4 (Perempatan Rancabango) dan Sp 4 (Perempatan Cipanas)” ungkap Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Budiman Suhardiana, S.H.
Kegiatan tersebut merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam memperoleh terciptanya situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler yang Kondusif, tidak adanya warga masyarakat yang melakukan lagi balapan liar serta tidak ada kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif, dengan pelaksana tugas yang terlibat hadir diantaranya AIPDA Arif Ajie, S.H., Bripka Hari Subagja, Bripka Taopik, Bripka Berry M Chandra serta Brigadir Teten. (Humas Polres Garut Jabar/Deden Kurnia).











