KIlas Garut News – Polsek Pamulihan Polres Garut terus Gencar laksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan kedisiplinan sesuai inpres No 06 Thn 2020 dan Perbup Garut No. 47 Tahun 2020 tentang mengunakan masker dan penyuluhan protokol Kesehatan. Rabu (21/07/2021).
Kegiatan secara Stasioner dan Mobile di Jl Cisandaan sampai dengan Jl. Pasir Garu Desa Garumukti serta dilaksanakan oleh Muspika Kec Pamulihan diantaranya Camat Pamulihan, Kapolsek Pamulihan, Danposramil Pakenjeng, Anggota Polsek 4 personil, Anggota Koramil 2 Personil, Sat pol pp 1 Personil, Dinkes 1 personil, Dinas Perhubungan dan Intansi lain sebanyak 3 orang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan teguran sebanyak 9 dan sekaligus bagikan masker sebanyak 50 Pcs, ungkap Kapolsek Pamulihan AKP Saep Balya.
Saep berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini, masyarakat akan mengerti dan patuh terhadap Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19, pungkasnya.(Red***)