Kilas Garut News-Bertempat di wilayah hukum Polsek Limbangan Polres Garut , Polsek Limbangan melaksanakan operasi pekat menindak lanjuti laporan dari masyarakat setempat. Senin (13/6/2022).
Operasi pekat ini dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Garut sesuai instruksi dari Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono , S.Ik , M.Si., Ops pekat ini dilaksanakan dengan sasaran C3 , Narkoba & juga Miras.
Polsek Limbangan berhasil mengamankan barang bukti miras berupa arak kecil 8 botol , minuman beralkohol jenis Bir (prost) 6 botol , dan Bir merk Singajaya sebanyak 6 botol dari salah satu warung jamu yang bertempat di Kp.Mongor , Desa Limbangan Tengah , Kec.Limbangan Kab.Garut.
“Sesuai instruksi bapak Kapolres Garut , kami akan gencar melaksanakan ops pekat di wilayah hukum kami demi menciptakan keadaan yang aman dan kondusif untuk warga sekitar , dan kami menghimbau kepada penjual/pemilik warung supaya tidak menjual minuman yang mengandung alkohol”. Tutup Kapolsek Limbangan.(red/Humas Polres Garut*).