KIlas Garut News-Polsek Karangpawitan Polres Garut melaksanaan tugas kegiatan pemantauan operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Gabungan yang dilaksanakan oleh Dispenda Pemda Garut, Satlantas Polres Garut, Polisi Militer, Provos Kodim, Provos Polres yang digelar di Jalan Persimpangan Bunderan Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Selasa (07/06/22).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Simgpang Bunderan Suci Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Dalam giat ini terpantau dilokasi pihak kepolisian berharap para pemilik kendaraan baik kendaraan R 2 dan R 4 sadar akan kewajiban membayar Pajak Kendaraan karena sudah banyak sekali para pemilik kendaraan yang tidak sadarakan membayar pajak kendaraan.
Sejumlah kendaraan terpantau dilokasi terlihat untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan jajaran dari polres garut dilakukan penilangan bagi pelanggar pengguna jalan baik roda 2 maupun Roda 4.
Bagi pengguna kendaraan R 2 maupun R 4 yang tidak membawa surat-surat kendaraan maupun SIM kendaraannya baik R2 atau R4 diamankan dibawa ke mako Polres Garut untuk bisa memperlihatkan surat surat kendaraan dan akan di tindak ditilang. Giat ini merupakan sebuah bentuk penegakan hukum dari pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum polres garut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna kendaraan baik R2 maupun R4 untuk selalu tertib berlalu lintas. Selama kegiatan Ops KTM DU jajaran dari polres garut tetap memberlakukan Prokes 5M.(Deden Kurnia/Humas Polsek Karangpawitan).