Polsek Kadungora Polres Garut Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Aksi Premanisme Melalui Program WhatsApp Taros Kapolres - Kilas Garut News

Polsek Kadungora Polres Garut Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Aksi Premanisme Melalui Program WhatsApp Taros Kapolres

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 27 Januari 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kadungora Polres Garut tangkap pelaku premanisme

i

Polsek Kadungora Polres Garut tangkap pelaku premanisme

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Kadungora Polres Garut menindak lanjuti laporan masyarakat melalui program aplikasi whats app Taros Kapolres Garut di Desa Cisaat Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut. Jum’at (26/01/2024).

Menurut keterangan korban, pelaku “KK” (46) warga Kec. Kadungora mendatangi ruko milik korban dalam keadaan mabuk dengan maksud untuk meminta sejumlah uang koordinasi atas pekerjaan pembangunan ruko milik korban yang berada di lingkungan tempat tinggal pelaku.

Menanggapi hal tersebut korban merasa keberatan atas permintaan pelaku sehingga korban menolak permintaan dari pelaku. Akibat hal tersebut pelaku merasa marah sambil melemparkan barang yang berada di lokasi dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Barnas Adjidin Berdoa Untuk Keselamatan Calon Haji Garut, Kepada Petugas Haji Berikan Pelayan Terbaiknya   

Akibat kejadian tersebut korban merasa tidak nyaman dan ketakutan atas perbuatan pelaku, lalu korban melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi Whatsapp Taros Kapolres Garut. Mendapatkan informasi tersebut Polsek Kadungora merespon cepat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya dan membawanya ke Mapolsek Kadungora.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan bahwa saat ini pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Kadungora.

Menurut keterangan korban, ia menginginkan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan/musyawarah mufakat. Ia tidak akan membuat laporan polisi dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pelaku.

Baca Juga :  150 Relawan Kampung Siaga Bencana Garut Dikukuhkan di Pasirwangi 

Pelaku “KK” (46) pun menyetujui permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, ia menyanggupi membuat surat pernyataan dihadapan korban, Ketua RW dan Kepala Desa. Dalam surat perjanjiannya tersebut ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada korban ataupun orang lain, apabila ia mengulangi kembali perbuatan yang sifatnya melanggar hukum ia bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!