Polsek Kadungora Polres Garut Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Aksi Premanisme Melalui Program WhatsApp Taros Kapolres - Kilas Garut News

Polsek Kadungora Polres Garut Respon Cepat Aduan Masyarakat Terkait Aksi Premanisme Melalui Program WhatsApp Taros Kapolres

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 27 Januari 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kadungora Polres Garut tangkap pelaku premanisme

i

Polsek Kadungora Polres Garut tangkap pelaku premanisme

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Kadungora Polres Garut menindak lanjuti laporan masyarakat melalui program aplikasi whats app Taros Kapolres Garut di Desa Cisaat Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut. Jum’at (26/01/2024).

Menurut keterangan korban, pelaku “KK” (46) warga Kec. Kadungora mendatangi ruko milik korban dalam keadaan mabuk dengan maksud untuk meminta sejumlah uang koordinasi atas pekerjaan pembangunan ruko milik korban yang berada di lingkungan tempat tinggal pelaku.

Menanggapi hal tersebut korban merasa keberatan atas permintaan pelaku sehingga korban menolak permintaan dari pelaku. Akibat hal tersebut pelaku merasa marah sambil melemparkan barang yang berada di lokasi dan mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Giat Pembinaan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Akibat kejadian tersebut korban merasa tidak nyaman dan ketakutan atas perbuatan pelaku, lalu korban melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi Whatsapp Taros Kapolres Garut. Mendapatkan informasi tersebut Polsek Kadungora merespon cepat kejadian dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya dan membawanya ke Mapolsek Kadungora.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan bahwa saat ini pelaku berhasil diamankan ke Mapolsek Kadungora.

Menurut keterangan korban, ia menginginkan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan/musyawarah mufakat. Ia tidak akan membuat laporan polisi dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pelaku.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Monitoring Penyaluran Dana BLT BBM, BPNT Sembako Dan PKH di Pangatikan

Pelaku “KK” (46) pun menyetujui permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, ia menyanggupi membuat surat pernyataan dihadapan korban, Ketua RW dan Kepala Desa. Dalam surat perjanjiannya tersebut ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada korban ataupun orang lain, apabila ia mengulangi kembali perbuatan yang sifatnya melanggar hukum ia bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!