Polsek Garut Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Brutal di Muarasanding - Kilas Garut News

Polsek Garut Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Brutal di Muarasanding

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga di wilayah Kecamatan Garut Kota. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di Kampung Cangkuang Cinta Damai, Kelurahan Muarasanding, Kabupaten Garut.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, membenarkan penangkapan tersebut. pelaku berinisial AA (56) warga Kota Tanggerang Selatan diamankan pada hari yang sama sekitar pukul oleh Unit Reskrim Polsek Garut Kota tanpa perlawanan.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Ahmad (46), warga Kecamatan Garut Kota. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri, sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Slamet Garut.

Baca Juga :  Ratusan Miras dan Knalpot Brong Berhasil Diamankan Saat Giat Ops KRYD Polsek Tarogong Kidul

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban hendak membeli kopi di warung yang berada di seberang tempatnya bekerja. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku. Karena ucapan pelaku tidak jelas, korban memilih meninggalkan lokasi. Namun, secara tiba-tiba pelaku memukul korban menggunakan kayu gagang cangkul beberapa kali ke arah kepala dan tangan korban.

“Korban sempat melakukan perlawanan, namun karena mengalami luka dan banyak mengeluarkan darah, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota,” ujar AKP Zainuri.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk Saat Patroli Malam di Kawasan Ceplak

Petugas mengamankan satu buah kayu gagang cangkul sepanjang kurang lebih 50 sentimeter sebagai barang bukti. Saat diamankan oleh warga dan petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Muarasanding, pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Garut Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Garut Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.

(dk)

Berita Terkait

Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:29 WIB

Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:05 WIB

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Masjid Agung Garut Jadi Finis Bersejarah West Java Extreme Walk 60K

Senin, 15 Jun 2026 - 08:51 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!