KILASGARUTNEWS.id|Dikarenakan cuaca yang sedang mengalami musim pancaroba ataupun karena human error kebakaran rumah maupun lahan terbuka lainnya seringkali terjadi di Kabupaten Garut.
Polsek Cisurupan Polres Garut pun mengkonfirmasi bahwa telah terjadinya kebakaran rumah semi permanen milik Pudin warga Kampung Parabon Desa Sukaresmi Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut. Rabu (09/08/2023).
Hasil dari olah tkp Polsek Cisurupan Polres Garut kebakaran terjadi diduga akibat korsleting arus listrik di bagian kamar korban.
Dari keterangan korban dan para saksi api sudah membesar dan sulit dipadamkan akibat bantuan dari hembusan angin di sekitar lokasi.
Akibat besarnya api yang sulit dipadamkan si jago merah pun dengan cepatnya menjalar ke rumah tetangga korban yakni rumah milik Aji yang menghanguskan beberapa bagian rumahnya.
Upaya pemadaman sudah dilaksanakan oleh anggota Polsek Cisurupan, anggota Koramil Cisurupan dan masyarakat sekitar namun api sudah membesar dengan cepat dan sulit dipadamkan.
Dengan upaya gotong royong aparatur pemerintah bersama warga sekitar 45 menit api baru bisa dipadamkan.
Pada saat kejadian kebakaran kondisi rumah korban sedang kosong dikarenakan pemilik sedang bekerja, seluruh perabotan rumah tangga yang ada di dalam rumah korban Pudin hangus terbakar.
Melalui Kapolsek Cisurupan AKP Iwan Soleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Polres Garut akan senantiasa memberikan bantuan sosial kepada korban yang mengalami musibah kebakaran dan membantu mengevakuasi korban ke rumah sanak saudaranya.
(Deden Kurnia*).











