KILASGARUTNEWS | Kebakaran satu unit Rumah panggung milik Didin (45) warga Kampung Anclahan, Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Garut. Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar Pukul 11.00 WIB, api berasal diduga akibat konsleting arus listrik. Rabu (21/9/2022).
Polsek Cihurip Polres Garut setelah mendapatkan adanya peristiwa kebakaran itu, langsung melakukan langkah-langkah preventif yakni Melaksanakan cek TKP, Mendata saksi-saksi, Mencari informasi, Mengevakuasi korban kerumah saudaranya, dan Melaporkan ke pimpinan.
Kapolsek Cihurip Ipda Samsul Arif mengatakan, telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit rumah panggung milik Didin.
“Satu unit rumah panggung dilahap si Jago Merah, Ketika kejadian tersebut korban sedang berada di kebun dan rumah dalam keadaan kosong.”, ungkapnya.
kejadian tersebut, jelas Kapolsek, api berasal diduga dari konsleting arus pendek listrik diatap rumah bagian tengah yang mengakibatkan kebakaran menghanguskan seluruh rumah.
“rumah hangus beserta isinya, tidak ada tersisa, beruntung dalam musibah ini tidak ada korban jiwa, hanya saja Pemilik rumah mengalami kerugian materil kurang lebih 100 juta rupiah.”, jelasnya.
Pemadam kebakaran dibantu warga setempat dapat memadamkan api sekitar pukul 11.45 WIB.
Kapolsek pun menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, cek kabel-kabel listrik yang sudah usang, dan apabila keluar rumah terlebih dahulu cek kompor apakah nyala atau mati. “Lebih berhati-hati lah jangan sampai kejadian serupa terulang kembali.”, pungkasnya.
(Humas Polres Garut/ Deden Kurnia*).












