Polsek Cibalong Polres Garut Gencar OPS Yustisi PPKM Darurat, Langgar Aturan Ditindak Petugas - Kilas Garut News

Polsek Cibalong Polres Garut Gencar OPS Yustisi PPKM Darurat, Langgar Aturan Ditindak Petugas

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 8 Juli 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Menginjak hari ke enam PPKM Darurat diberlakukan di Kabupaten Garut Khususnya di Kecamatan Cibalong, Polsek Cibalong Polres Garut bersama tiga pilar lakukan operasi yustisi dan penindakan terhadap para pelanggar ketentuan PPKM Darurat. Kamis (08/7/2021).

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku mulai 3 Juli 2021 hari ini hingga 20 Juli kedepan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meneken Instruksi Mendagri PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Instruksi Mendagri PPKM darurat dengan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Ada 13 poin yang tertuang dalam Instruksi Mendagri PPKM Darurat. 13 poin tersebut pada intinya mengatur tentang pelaksanaan PPKM darurat.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI. Kapolsek Cibalinv IPTU Aam Kinaefi, S.Ip menegaskan, sesuai ketentuan pemerintah terkait kebijakan PPKM Darurat, Seluruh restoran tetap diperbolehkan buka dan berjualan sesuai ketentuan jam operasional saat pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Namun ada beberapa syarat yang perlu dipatuhi. Seperti pengunjung dilarang makan di tempat sehingga restoran hanya memberlakukan metode take away,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aksi Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada, Kapolres Garut : Tiga Anggota Kena Lemparan Batu

Dalam kegiatan OPS Yustisi PPKM Darurat yang digelar bersama tiga pilar, beberapa tempat kita lakukan pemeriksaan diantaranya Pertokoan Minimarket, Warung nasi dan Pengelola Objek Wisata. “Apabila terdapat pelanggaran akan dilakukan penindakan maupun penyegelan terhadap tempat yang melanggar ketentuan PPKM Darurat dan kita beri sosialisasi terkait PPKM Darurat yang sudah mulai berlaku,” tegasnya.

Kapolsekpun melaporkan bahwa hasil dari patroli PPKM Darurat keadaan di kecamatan cibalong untuk Pertokoan Minimarket buka dan tutup sesuai aturan yaitu jam 08.00 wib s/d jam 20.00 Wib, untuk warung nasi buka dari jam 08.00 wib tutup jam 19.00 Wib sedangkan kepada pengelola Objek Wisata agar sementara ditutup bagi pengunjung dari luar maupun setempat.

Baca Juga :  Polres Garut Sibuk Pasang Puluhan Spanduk Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2024

Kapolsek Cibalong mengatakan selama patroli PPKM Darurat tidak henti-hentinya selalu Memberikan himbauan pada seluruh lapisan masyarakat Untuk selalu tetap waspada dengan adanya penyebaran Virus Corona (Covid-19). “Allhamdulillah masyarakat di wilayah kecamatan Cibalong memahami dan mengerti tentang kebijakan pemerintah sesuai intruksi mendagri No. 15 dan 16 Tahun 2021 tentang PPKM DARURAT Covid 19,” katanya

Kapolsek mengingatkann kepada seluruh lapisan masyarakat betapa pentingnya Protokol kesehatan di terapkan dalam kesaharian guna mencegah dan memutuskan mata rantai covid-19. “Keberhasilan dalam mencegah Virus Corona ada di kesadaran Masyarakat itu sendiri, kami minta kepada masyarakat selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat serta disiplin sesuai anjuran Pemerintah,” Pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Hujan Deras dan Angin Kencang Mengguyur Garut, Nurdin Yana : BPBD Bantu Bersihkan Lumpur di Wilayah Cikajang
Polsek Cisurupan Polres Garut Bersihkan Lumpur Akibat Luapan Sungai Ciharemas 
Pasca Angin Puting Beliung, Polsek Pakenjeng Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak 
Rumah Uje Ambruk, Polsek Limbangan Bersama Warga Bantu Bersihkan Material Longsor  
Siap Siaga Terlihat Saat Polsek Cisurupan Polres Garut Bantu Bersihkan Lumpur Akibat Bencana Alam
Rumah Produksi Bersama Diresmikan Teten Masduki, Pj Bupati Garut : Kualitas Kulit Sukaregang Tidak Kalah Dengan Produk Internasional
Polsek Cisompet Polres Garut Dengan Sigap Evakuasi Rumah Warga Yang Terancam Longsor
Camat Pangatikan Laporkan Sejumlah Kejadian Yang Terjadi di Wilayahnya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 11:42 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Mengguyur Garut, Nurdin Yana : BPBD Bantu Bersihkan Lumpur di Wilayah Cikajang

Kamis, 7 November 2024 - 08:32 WIB

Polsek Cisurupan Polres Garut Bersihkan Lumpur Akibat Luapan Sungai Ciharemas 

Senin, 11 Maret 2024 - 20:08 WIB

Pasca Angin Puting Beliung, Polsek Pakenjeng Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak 

Kamis, 7 Maret 2024 - 07:41 WIB

Rumah Uje Ambruk, Polsek Limbangan Bersama Warga Bantu Bersihkan Material Longsor  

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:54 WIB

Siap Siaga Terlihat Saat Polsek Cisurupan Polres Garut Bantu Bersihkan Lumpur Akibat Bencana Alam

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!