Kilas Garut News-Polsek melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan distribusi dan harga minyak goreng curah di Grosiran maupun toko eceran di Wilayah kecamatan Banjarwangi
Pemerintah sudah menentukan Harga Eceran Tertinggi untuk komoditas minyak goreng curah khususnya di Kabupaten Garut, begitupun untuk diwilayah kecamatan Banjarwangi, dalam rangka memastikan kepatuhan para pedagang, polsek Banjarwangi Polres Garut melaksanakan pengecekan ke para pedagang untuk memastikan harga jual minyak goreng tidak melebihi HET ( Harga Eceran Tertinggi ), baik dipedagang Grosiran ataupun eceran
Pengecekan harga minyak goreng dilaksanakan dibawah pimpinan Kapolsek Banjarwangi Bersama-sama dengan Aiptu Riawan, Brigadir Angga di bantu satu orang anggota Satpol-PP Kec. Banjarwangi saudara Usep pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 dimulai pukul 10.30 wib pada beberapa pengelola / pemilik Glosiran / toko eceran minyak goreng diwilayah hukum Polsek Banjarwangi
Hasil pelaksanaan monitoring dan pengecekan harga minyak goreng curah pada para pedagang tidak ada yang menjual minyak goreng melebihi Harga Eceran Tertinggi ( HET ) yang sudah ditentukan pemerintah.
Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif, SH. memberikan himbauan kepada pemilik warung / Glosiran agar dalam menjual minyak goreng curah selalu mengikuti aturan yang ada dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi yang sudah di tentukan oleh pemerintah.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).