KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka Operasi Mantap Praja Lodaya tahun 2024, Polres Garut menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat Tahun 2024 dan knalpot tidak standar di wilayah Kabupaten Garut. Selasa (01/10/2024).
Dalam sambutannya, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Garut.
Selain dihadiri Forkopimda Kabupaten Garut, kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan serta para Kepala Sekolah dan relawan generasi muda sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka dalam menjaga ketertiban dan kemanan di lingkungan masyarakat.
“Miras dan knalpot tidak standar mungkin terlibat sebagai hal kecil, namun dampaknya bisa terasa sangat besar dan salah satu faktor yang dapat memicu tindak kejahatan.” Ujar Fajar.
Lanjut PJ Bupati Garut, Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.Pd., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketentraman di wilayah Kabupaten Garut, terutama di tengah suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tengah berlangsung.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Garut dalam memberantas penyakit masyarakat demi menciptakan keamanan bagi seluruh warga Garut,” tambah Barnas.
Polres Garut berhasil memusnahkan barang bukti berupa 5.119 botol minuman keras (miras) berbagai kemasan dan berbagai merek. Selain itu sebanyak 6.369 knalpot tidak standar juga turut dimusnahkan, ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh Polres Garut selama bulan Juli hingga September 2024.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Polres Garut beserta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Garut.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban serta menjauhkan diri dari perilaku yang melanggar hukum, khususnya dalam menghadapi situasi Pilkada yang semakin dekat.” Tutup Fajar.(Deden Kurnia*).