Polres Garut Kurang Dari 24 Jam Ungkap Kasus Pembunuhan - Kilas Garut News

Polres Garut Kurang Dari 24 Jam Ungkap Kasus Pembunuhan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 22 Agustus 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Penemuan mayat pria tanpa identitas di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, pada Sabtu (20/8/2022) akhirnya berhasil di ungkap Tim Sancang Polres Garut. Dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam Polisi berhasil menangkap Pelaku di Sebuah kontrakan di Cibiru Bandung.

Pengungkapan kasus temuan mayat di Cisewu itu, dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jabar, Polisi berhasil mengetahui identitas korban yaitu SE yang merupakan warga Kota Bandung. Dan Pelaku berinisial RN (43) warga Bayongbong Garut.

” Korban adalah pengusaha Swasta transportasi, dan Pelaku merupakan Supir Pribadi Korban.”,ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan saat jumpa pers di halaman Mapolsek Leles. Senin (22/8/2022).

” Pelaku berinisial RN (43), dirinya melakukan Pembunuhan berencana terhadap korban karena adanya sebuah kekesalan dan ancaman, juga tidak membayarkan gajinya selama satu setengah bulan sebesar 4,5 juta rupiah.”,kata wirdhanto.

Baca Juga :  Demi Kenyamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polsek Cikajang Giat Penertiban Knalpot Bising

Pembunuhan itu terjadi berawal tersangka RN pada hari Jum’at (19/8/2022) meminta gajinya kepada korban.

” Respon korban ini malah marah-marah Kepada tersangka dan sempat mengancam akan menembak tersangka, kemudian setelah itu Korban sempat mengambil senjata api, namun setelah turun dari rumah nya itu, tersangka mengambil sebuah Palu dan melemparkan mengenai muka korban.”, ujar Wirdhanto.

Wirdhanto menyebutkan, Tersangka menghujani berkali-kali korban menggunakan palu, dan Kabel yang dililitkan ke leher korban selama 4 Menit untuk memastikan korban meninggal dunia.

” Tersangka membawa Korban ke daerah Cisewu Garut dengan pertimbangan di wilayah Garut Selatan itu dinilai gelap dan sepi, tersangka membuang korban beserta barang-barangnya.”, sebutnya.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Ngariung Kamtibmas Bersama Masyarakat

Dari hasil pengungkapan itu, Polisi mengamankan Beberapa Barang Bukti diantaranya barang-barang yang digunakan Pelaku saat melakukan Pembunuhan pada korban termasuk Satu Unit Mobil Mitsubishi Pajero milik Korban.

Atas apa yang dilakukan Pelaku RN (43), Polisi menjerat pasal berlapis dari mulai pasal 340 KUHP Subsiden pasal 338 dan atau pasal 365 ayat 3, serta 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman Pidana mati, atau Penjara Seumur Hidup selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.

” Selebihnya kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Polda Jabar mengingat TKP menghilangkan nyawanya itu di Kota Bandung, namun selebihnya akan Kami koordinasikan apa penanganan ada di Polres Garut atau dilimpahkan ke satuan atas atau Polres terkait.”, pungkasnya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada
HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah
Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing
Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata
Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan
Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo
Sertijab Besar-Besaran di Polres Garut, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
Duka Kapal Virgo Transport 8, Bupati Garut Turun Langsung Temui Keluarga Korban di Karangpawitan
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:11 WIB

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

Jumat, 18 September 2026 - 13:26 WIB

Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing

Rabu, 16 September 2026 - 20:54 WIB

Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata

Selasa, 15 September 2026 - 19:26 WIB

Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan

Senin, 14 September 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo

Berita Terbaru

Kriminal

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:31 WIB

Ekonomi

Rafa Cell dan Subadri Jadi Pemenang Lelang CASA BRILink 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:27 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!