Polres Garut Gelar Press Release Dugaan Tindak Pidana Judi On Line - Kilas Garut News

Polres Garut Gelar Press Release Dugaan Tindak Pidana Judi On Line

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 19 Agustus 2022 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Polres Garut Gelar press release perkara dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik di Lobby Mapolres Garut Jalan Jenderal Sudirman No. 204 Garut pada hari Jumat tgl 19 Agustus 2022 sekitar pukul 13.45 Wib

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, S.IP., Kasie Humas IPDA Cahya, serta wartawan dari berbagai media yang mengikuti Press Release.

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengamankan tujuh orang. dalam sebuah kegiatan penggrebekan yang dilakukan pada hari Kamis, 18 Agustus 2022.

“Adapun tujuh orang yang berhasil kita amankan dalam penggrebekan tempat judi togel online. Mereka diamankan dari dua titik yang ada di wilayah Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul,” ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Polres Garut Hadir di IBC Untuk Mempermudah Karyawan Toko Melakukan Vaksinasi

Dia mengatakan, ketujuh orang yang diamankan ini merupakan bagian dari sindikat perjudian di Kabupaten Garut yang juga tersambung ke jaringan pusat. Dari tujuh yang Diamankan ini, dua di antaranya berperan sebagai bandar, dua perekap, dan tiga pemasang.

Lebih jauh dikatakan Wirdhanto, atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal bervariasi disesuaikan dengan peran masing-masing.

Untuk pemasang akan dikenakan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dan pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sedangkan untuk bandar, tambahnya, akan dikenakan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dan pasal 303 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman bagi bandar maksimal 10 tahun penjara dengan denda Rp25 juta.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Garut Gelar Fun Run Meriah Bersama Ratusan Peserta

Ketujuh orang yang diamankan dalam penggrebekan judi togel online tersebut yakni DS, SW, MI, SP, D, DD, dan AS.

Penangkapan terhadap para bandar, perekap, dan pemasang judi togel online ini dikatakan Wirdhanto merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ia pun meminta masyarakat untuk ikut membantu upaya pemberantasan judi togel online dengan melaporkan kepada polisi jika mengetahui di daerahnya ada tempat judi togel online maupun jenis judi yang lainnya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!