Polisi Tangkap Aksi Premanisme di Jalan Merdeka, Sopir Angkot Dipaksa Beli Minumam dan Makanan - Kilas Garut News

Polisi Tangkap Aksi Premanisme di Jalan Merdeka, Sopir Angkot Dipaksa Beli Minumam dan Makanan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengamankan dua orang pelaku dugaan premanisme di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, tepatnya di Jl. Raya Merdeka Garut.

Kedua pelaku di amankan saat tengah melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum. Jumat (9/5/2025).

Keduanya di amankan karena di duga melakukan tindakan meminta bantuan atau sumbangan dengan dalih menjual makanan dan minuman ringan kepada pengguna angkutan umum yang melintas di jalur Antares.

Dalam operasi tersebut, dua pelaku yang di amankan adalah Sdr. M (26) Warga Desa Sukajadi Kecamatan Tarogong Kaler dan Sdr. DR (58) warga Desa Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polsek Caringin Giat Apel Pengamanan

Kedua pelaku menjual makanan ringan seharga Rp1.000,- dan minuman kemasan gelas merk Gayaqua dengan harga Rp. 1.000 pengemudi umum.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain Uang tunai sebesar Rp. 180.500,- Makanan ringan sebanyak 58 pcs dan minuman kemasan gelas merk Gayaqua sebanyak 21 buah.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Joko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap praktik-praktik yang meresahkan masyarakat dan melanggar ketertiban umum, khususnya di area publik seperti jalan raya dan kendaraan umum.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Garut Terjunkan Unit Gakum Dalam Kecelakaan di Copong 

Tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 13 huruf a Jo. Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

Masyarakat di himbau untuk tidak segan melaporkan kegiatan serupa yang di anggap mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan.

(Dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut
78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:13 WIB

Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid

Jumat, 4 September 2026 - 21:07 WIB

KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 00:21 WIB

Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!