Polisi Tangkap Aksi Premanisme di Jalan Merdeka, Sopir Angkot Dipaksa Beli Minumam dan Makanan - Kilas Garut News

Polisi Tangkap Aksi Premanisme di Jalan Merdeka, Sopir Angkot Dipaksa Beli Minumam dan Makanan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengamankan dua orang pelaku dugaan premanisme di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, tepatnya di Jl. Raya Merdeka Garut.

Kedua pelaku di amankan saat tengah melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban umum. Jumat (9/5/2025).

Keduanya di amankan karena di duga melakukan tindakan meminta bantuan atau sumbangan dengan dalih menjual makanan dan minuman ringan kepada pengguna angkutan umum yang melintas di jalur Antares.

Dalam operasi tersebut, dua pelaku yang di amankan adalah Sdr. M (26) Warga Desa Sukajadi Kecamatan Tarogong Kaler dan Sdr. DR (58) warga Desa Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polsek Cisompet Peduli, Bantu Keluarga Korban Tersengat Listrik di Cikondang

Kedua pelaku menjual makanan ringan seharga Rp1.000,- dan minuman kemasan gelas merk Gayaqua dengan harga Rp. 1.000 pengemudi umum.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain Uang tunai sebesar Rp. 180.500,- Makanan ringan sebanyak 58 pcs dan minuman kemasan gelas merk Gayaqua sebanyak 21 buah.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Joko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap praktik-praktik yang meresahkan masyarakat dan melanggar ketertiban umum, khususnya di area publik seperti jalan raya dan kendaraan umum.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Hadiri Tabligh Akbar Menyambut Muktamar Muhammadiyah Aisyiah Ke-48

Tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 13 huruf a Jo. Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

Masyarakat di himbau untuk tidak segan melaporkan kegiatan serupa yang di anggap mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan.

(Dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Pulihkan Akses Terputus, Polsek Pakenjeng Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat
Viral Pria Berkaos Loreng Diduga Halangi Polisi di Garut, Dandim Tegaskan Bukan Anggota TNI Aktif
Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur
Call Center 110 Jadi Andalan, Polisi Sigap Atasi Macet di Garut
Akses Jalan di Pamulihan Kembali Normal Bertahap Pasca Longsor
Polres Garut Terima KKL Pasis Seskoad, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Menuju Garut Kompetitif, BRIN dan Pemkab Perkuat Sinergi Inovasi
Warga Sakit Menahun di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Bantuan Diduga Tak Tersentuh
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:40 WIB

Pulihkan Akses Terputus, Polsek Pakenjeng Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat

Jumat, 10 April 2026 - 19:29 WIB

Viral Pria Berkaos Loreng Diduga Halangi Polisi di Garut, Dandim Tegaskan Bukan Anggota TNI Aktif

Kamis, 9 April 2026 - 22:54 WIB

Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 22:33 WIB

Akses Jalan di Pamulihan Kembali Normal Bertahap Pasca Longsor

Kamis, 9 April 2026 - 20:13 WIB

Polres Garut Terima KKL Pasis Seskoad, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:54 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!