Kilas Garut News-Polres Garut Polda Jabar laksanakan konferensi pers terkait kasus menghilangkan jiwa orang lain dan atau kekerasan dalam rumah tangga, serta tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang di Mapolres Garut Jl. Sudirman No. 204 Garut. Senin (18/04/22).
Kasus melayangnya nyawa 3 orang ini terjadi pada sabtu 16 April 2021 sekitar pukul. 07.00 WIB di Perum Jati Putra Block E No. 01 RT.04/04 Desa Cibunar Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Setelah memastikan ke 2 anaknya (RIJM dan RSG) meninggal sang Ibu (LDH) memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan kain gendong anak.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si. menyampaikan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk suami dan orang tua korban, serta melakukan olah TKP.
Lanjut Kapolres, “dari hasil otopsi penyebab kematian 2 orang tersebut RIJM (6 th), RSRM (11 bln) mengalami keracunan sementara LDH (29 th) yang merupakan Ibu korban meninggal karena bunuh diri”.
“Aksi nekat ini di lakukan seorang LDH karena faktor cemburu dan sakit hati terhadap suaminya WM (34 th) yang di duga berselingkuh dengan perempuan lain, LDH tega menghabisi nyawa ke 2 (dua) orang anaknya RIJM dan RSG dengan cara di racuni menggunakan jus buah naga yang di campur dengan sunligh pencuci piring”. Jelasnya.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono pun mengatakan, “Sampai saat ini tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh pihak MW (Suami) karena dia sedang tidak berada di TKP kejadian meninggalnya 3 orang tersebut dan ke 3 jenazah sudah di kembalikan kepada pihak keluarga untuk di makamkan”.
“Terkait masalah perselingkuhan kami akan terus mendalami untuk lebih menguatkan dari motif yang ada, namun kami sudah menemukan motif yang berkaitan dengan bunuh dirinya LDH yang kemudian mengakhiri nyawa ke 2 orang anaknya, terkait masalah fakta perselingkuhan itu merupakan baru dugaan”. Tutup AKBP Wirdhanto Hadicaksono.