Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran di Garut Siap-siap Akan di Pidanakan - Kilas Garut News

Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran di Garut Siap-siap Akan di Pidanakan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 21 Juli 2023 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran di Garut Siap-siap Akan di Pidanakan

i

Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran di Garut Siap-siap Akan di Pidanakan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati  Garut, Rudy Gunawan mengingatkan para pengusaha hotel dan restoran sebagai wajib pajak untuk berlaku jujur dalam melaporkan kewajiban pajaknya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan bertindak tegas kepada siapapun yang melakukan penggelapan pajak hotel dan restoran di Kabupaten Garut.

Hal itu ditegaskannya menyusul laporan pajak daerah semester I yang diterimanya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut.

“Pemda akan pidanakan penggelapan pajak hotel dan restoran,” tegas Rudy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam (20/07/2023).

Dalam laporan yang diterimanya, ia menilai ada hal yang ganjil dalam pelaporan dan penyetoran pajak hotel dan restoran di Kabupaten Garut. Ia bahkan kaget dengan banyaknya wajib pajak pungut yang tidak jujur dalam melaporkan dan menyetorkan ke Pemda.

Baca Juga :  Polsek Cilawu Polres Garut Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Penyimpanan Barang Bekas di Desa Ngamplangsari

“Ada hotel yang punya 100 kamar tapi okupasinya melaporkan hanya 30 persen, kalau benar sudah bangkrut hotel itu, saya minta dan ingatkan pemilik hotel dan restoran jujur,” tegas Rudy.

Bupati Garut kembali meminta dan mengingatkan pemilik hotel dan restoran untuk jujur atau setidak-tidaknya memberikan pelaporan yang logis sesuai peraturan yang ada.

“Karena berdasarkan Perda Pajak Daerah (Nomor) 1 Tahun 2016 bersifat rahasia, kita tidak bisa mem-publish ke umum, maunya saya buka ke publik supaya masyarakat mengawasi, tapi gak bisa,” ucapnya.

Ia mencontohkan, jika administrasinya benar dan sistemik, ada sebuah kafe kopi yang baru buka di Jalan Ahmad Yani bisa membayar sekitar 47 juta per bulan untuk pajak ke daerah, itu artinya konsumen yang ngopi atau membeli di tempat tersebut hampir 500 juta per bulan.

Baca Juga :  Pengeroyokan Berdarah di Bayongbong, Korban Disabet Golok hingga Dirujuk ke RSUD dr. Slamet

Menindaklanjuti hal ini, imbuh Rudy, pihaknya akan menerbitkan surat perintah kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan pajak oleh wajib pajak pungut, tidak terkecuali hotel yang dikelola internasional.

“Begitu juga hotel yang dikelola internasional, bayar hampir 170 juta per bulan, dalam waktu singkat saya akan keluarkan surat perintah kepada PPNS untuk melakukan penyelidikan penggelapan pajak oleh wajib pajak pungut,” tandasnya.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi
Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat
Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Perintahkan Siaga Satu, Kamtibmas dan Nobar Jadi Perhatian
Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3
Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi

Jumat, 11 September 2026 - 22:06 WIB

Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Perintahkan Siaga Satu, Kamtibmas dan Nobar Jadi Perhatian

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!