Polsek Cilawu Polres Garut Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Penyimpanan Barang Bekas di Desa Ngamplangsari - Kilas Garut News

Polsek Cilawu Polres Garut Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Penyimpanan Barang Bekas di Desa Ngamplangsari

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 Januari 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Diduga akibat korsleting arus listrik satu rumah penyimpanan barang rongsokan di Kampung Cimaragas Desa Ngamplangsari Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut hangus terbakar. Senin sore (01/01/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cilawu Polres Garut Kompol M.Duhri menyebutkan rumah penyimpanan rongsokan berukuran 5×7 meter, beserta isinya terbakar pada sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut keterangan warga sekitar Muhtar, ia melihat adanya api besar yang keluar dari rumah penyimpanan rongsokan tersebut. Kemudian ia berteriak memberitahukan telah terjadinya kebakaran lalu warga sekitar bersama anggota Polsek Cilawu yang tengah melakukan patroli mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga :  Garut Kirim Kontingen Pramuka Untuk Ikuti Jambore Daerah Jawa Barat 2025, Wakil Bupati  Garut Berharap Jadi Program Unggulan

Anggota Polsek Cilawu bersama warga sekitar melakukan pemadaman dengan alat seadanya, lalu Polsek Cilawu berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Garut untuk membantu memadamkan api.

Dua unit mobil damkar dari Dinas Kebakaran Kabupaten Garut diterjunkan, hingga pada pukul 17.45 WIB, api pun berhasil dipadamkan.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, diduga api bersumber dari konsleting arus listrik api pertama kali menyala di bagian dapur kemudian merambat ke bagian tengah rumah lalu dengan cepat merambat ke barang-barang rongsokan yang berada di dekat rumah. Selain itu mobil pick up dan sepeda motor ikut ludes terbakar oleh api.” Ujar Duhri.

Baca Juga :  Ops Knalpot Polsek Bungbulang Polres Garut Bersama TNI Amankan 7 Unit Roda Dua Tanpa Dilengkapi Surat Resmi

Akibat kejadian tersebut pemilik rumah mengalami kerugian materil yang ditaksir sekitar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:24 WIB

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!