Penegakan Perda Diperkuat, Satpol PP Garut Dorong PPNS Lebih Adaptif dan Responsif - Kilas Garut News

Penegakan Perda Diperkuat, Satpol PP Garut Dorong PPNS Lebih Adaptif dan Responsif

Avatar photo

- Reporter

Senin, 29 Desember 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah melalui kegiatan Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dibuka oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Ganda Permana, di Aula Bappeda Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/12/2025).

‎Ganda Permana menjelaskan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum. PPNS memiliki kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan bidang tugas masing-masing instansi.

‎”Peran ini menuntut profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab,” terangnya.

‎Ia menekankan bahwa PPNS tidak hanya bertugas menegakkan aturan, tetapi juga memastikan proses penegakan hukum berjalan secara adil, objektif, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

‎Penguatan aparat penegak hukum, menurutnya, perlu dibarengi dengan komunikasi yang baik melalui pendekatan persuasif dan humanis agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif.

‎Ia juga mengingatkan agar PPNS senantiasa memiliki pola kerja yang adaptif, cermat, dan responsif terhadap berbagai perubahan.

‎”Penguasaan regulasi, kemampuan teknis penyidikan, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam penegakan tugas,” pesannya.

‎Di akhir penyampaiannya, ia berharap kegiatan koordinasi tersebut dapat menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen PPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

‎Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, menyampaikan laporan penyelenggaraan pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Garut. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut sangat vital dalam mendukung sistem penegakan hukum daerah.

‎Kegiatan koordinasi tersebut diikuti oleh 35 orang PPNS yang terdiri atas kepala perangkat daerah, koordinator pengawas PPNS, serta anggota PPNS se-Kabupaten Garut.

‎”PPNS Pemerintah Kabupaten Garut, keberadaannya sangat diperlukan karena mempunyai fungsi penting sebagai wadah koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.

‎Adapun maksud dan tujuan pembentukan PPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut meliputi koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi; pendataan PPNS; penyusunan pedoman operasional penyidikan; pemberian rekomendasi kepada Bupati Garut dalam penyusunan peraturan daerah; rekomendasi kebutuhan PPNS berdasarkan luas wilayah, tingkat kerawanan, dan kepadatan penduduk; koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya; fasilitasi administrasi PPNS; serta penyampaian laporan kegiatan secara berkala kepada Bupati Garut.

Baca Juga :  Minimalisir Polusi Suara, Sat Lantas Polres Garut Tindak Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

(dk)

Berita Terkait

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!