KILASGARUTNEWS.id|Polsek Leles Polres Garut melakukan pengecekan TKP setelah ditemukan seorang pria meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya. Senin (17/09/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang , S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Leles Polres Garut AKP Dadang Sumitra, Sos., M.H., mengatakan jika penemuan mayat laki-laki tersebut di temukan dalam keadaan gantung diri di Desa Cipancar Kecamatan Leles Kabupaten Garut.
Korban yang di ketahui berinisial “ZN” (30) warga Kecamatan Leles di temukan oleh putrinya Sdri. K (7) yang melihat ayahnya tergantung menggunakan sarung yang di ikatkan pada kusen kamar.
Sdri. K (7) segera melaporkan temuan ini kepada pamannya yang kemudian menghubungi aparat desa dan Polsek Leles.
Korban gantung diri menggunakan sarung berwarna hitam dan mengenakan jaket biru navy, sarung coklat, serta peci hitam.
Dari hasil olah tkp dan pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia sesuai dengan dugaan gantung diri.
Pihak keluarga korban menolak untuk di lakukan outopsi dan membuat surat pernyataan bahwa kejadian ini dianggap sebagai musibah.
“Korban di duga bunuh diri karena memiliki masalah keluarga terkait ekonomi dan telah pisah ranjang dengan istrinya selama sekitar 10 hari sebelum.” Pungkas Dadang.
Disclaimer: Informasi di atas tidak di tujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental terdekat. (Deden Kurnia/ Humas Polres Garut*).