Pemkab Garut Raih Juara 3 Pengawasan Kearsipan Eksternal Tingkat Provinsi Jawa Barat - Kilas Garut News

Pemkab Garut Raih Juara 3 Pengawasan Kearsipan Eksternal Tingkat Provinsi Jawa Barat

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 25 November 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berhasil meraih Penghargaan Juara 3 Pengawasan Kearsipan Eksternal, dalam Ajang Anugerah Pengawasan Kearsipan tingkat Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut, Totong, di Aula Graha Pustaloka Dispusipda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (24/11/2025).

Totong menyampaikan rasa syukurnya atas raihan prestasi ini, dan Ia menilai penghargaan ini menjadi bukti sebagai upaya serta komitmen pihaknya dalam meningkatkan tata kelola kearsipan menuju Garut Hebat.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan Pa Sekda atas motivasi dan dukungannya. Tentu ini bukan hanya capaian Dispusip saja, tetapi hasil kerja bareng dan bersama-sama seluruh perangkat daerah dalam hal ini para Kepala SKPD dan Camat yang terus berupaya menerapkan standar kearsipan secara konsisten,” ujar Totong ketika diwawancara melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, Senin (24/11/2025).

Baca Juga :  Warga Masyarakat Merasa Nyaman Saat Jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut Keliling Cek Siskamling

Totong menjelaskan banyak upaya yang telah dilakukan oleh Dispusip Kabupaten Garut sehingga berhasil mendapatkan penghargaan ini, mulai dari penguatan regulasi dan kebijakan kearsipan di lingkungan Pemda Garut, lalu pendampingan, monitoring, dan evaluasi kepada seluruh perangkat daerah terkait penerapan SIKD dan SRIKANDI, kemudian peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta asistensi tata naskah dinas dan pengelolaan arsip, lalu digitalisasi layanan kearsipan, termasuk percepatan implementasi aplikasi kearsipan, hingga pengembangan sistem pengawasan internal untuk memastikan standar kearsipan berjalan dengan baik.

“Upaya-upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan, sehingga akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan pada tahun ini,” ucapnya.

Ia juga menerangkan penilaian untuk pengawasan eksternal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ini, meliputi sejumlah aspek penting seperti kebijakan dan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kearsipan, lalu kelembagaan dan ketersediaan SDM kearsipan, kemudian pengelolaan arsip aktif, inaktif, dan arsip vital, lalu penerapan teknologi informasi, termasuk penggunaan aplikasi SRIKANDI, kemudian pengawasan internal dan pemenuhan Standar Nasional Kearsipan (SNK), hingga ketersediaan sarana prasarana kearsipan, seperti depo arsip dan layanan publik.

Baca Juga :  Polres Garut Laksanakan Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024

Seluruh aspek itu, imbuh Totong, diukur secara objektif, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kualitas penyelenggaraan kearsipan daerah.

“Harapan kami, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kearsipan di Kabupaten Garut. Bukan berarti pekerjaan selesai, justru ini jadi titik awal untuk mencapai standar yang lebih tinggi. Kami berharap seluruh perangkat daerah semakin meneguhkan komitmennya akan pentingnya kearsipan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan,” tandasnya.

(dk)

Berita Terkait

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!