Kilas Garut News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan hibah tanah kepada Kepolisian Resor (Polres) Garut pada saat apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/9/2021).
Bupati Garut menuturkan, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah mempunyai kewajiban menyelenggarakan keamanan dan ketertiban.
“Oleh sebab itu kami sejak tahun 2017 telah memberikan 7 bidang diantaranya Polsek Leles, dan beberapa Polsek itu kita sudah serah terimakan, dan sekarang menurut informasi pada waktu itu sudah disertifikatkan, dan kami sebenarnya ada 8 tapi yang 2 lagi dalam proses Rislah yaitu Banyuresmi dan satu lagi Cigedug,” ucap Bupati Garut.
Ia menerangkan, pihaknya akan melakukan ruislag dengan para pemilik tanah yang akan diserahkan kepada pihak Polres Garut dan Polsek Banyuresmi.
“Itu nanti mungkin selanjutnya kami akan serahkan juga karena ingin ada keinginan dari kawan-kawan dari Polres Garut, dan Polsek Banyuresmi, ingin menempati tempat yang sekarang ini, sedangkan tempat yang sekarang adalah milik kepala desa, kita akan lakukan rislah dulu dengan desa, nanti kita akan serahkan yang ada sekarang ini, digunakan untuk kepentingan Polsek Banyuresmi, yang di depannya ada pusat pariwisata tingkat dunia, karena mendapat hadiah dari Bapak Presiden yaitu Situ Bagendit,” ujarnya.
Dalam wawancara bersama tim media, Rudy Gunawan menyebutkan bahwa total dana yang digunakan untuk pemberian tanah hibah ini adalah sebanyak 5 miliar rupiah.
“Yang dihibahkannya sebenarnya 8 yang sekarang dulu 7 jadi 15. Nggak hektar, kami ini hanya 5 ribu meter, ada yang 2000, ada yang 800, 1200. Kalo dirupiahkan 5 miliar lah untuk 8 (Polsek) ya,” kata Rudy Gunawan.
Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengapresiasi atas pemberian tanah hibah dari Pemkab Garut yang akan meningkatkan kinerja para personilnya di Kabupaten Garut.
“Polres Garut menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Garut atas pemberian hibah tanah ini, yang tentunya sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan performance, kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polres Garut di wilayah Kabupaten Garut,” kata Kapolres Garut.
Menurut Kapolres Garut, pihaknya tidak bisa melaksanakan kegiatan pengamanan di wilayah Kabupaten Garut sendiri, tentunya Polres Garut sangat membutuhkan kolaborasi antar pimpinan daerah demi mencapai keamanan dan ketertiban di masyarakat. AKBP Wirdhanto menambahkan, dengan adanya tanah hibah ini pihaknya akan langsung melaksanakan pembangunan sesuai perencanaan.
“Kami tentunya akan terus bersemangat dan termotivasi dengan adanya hibah tanah ini, ya nantinya akan kami rawat dengan baik, akan kami laksanakan pembangunan sesuai dengan perencanaan strategi yang sudah kami ajukan kepada Mabes Polri, yang insya Allah semoga tidak dalam waktu yang lama akan segera turun dan segera terealisasikan.” pungkasnya.(red*).