Polsek Pamulihan Polres Garut Lakukan Penertiban Pertanian Ilegal  - Kilas Garut News

Polsek Pamulihan Polres Garut Lakukan Penertiban Pertanian Ilegal 

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 27 Januari 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pamulihan Polres Garut melakukan penertiban aktivitas pertanian ilegal atau tanpa izin di lahan perkebunan PTPN VIII Papandayan. Jumat (26/1/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Blok Pasir Kidul Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Pamulihan AKP Wawan mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menghindari bencana alam terutama banjir dan longsor.

Baca Juga :  Antisipasi Kepadatan Kendaraan Di Jalur Limbangaan Polres Garut Terapkan Sistem One Way Sepenggal

Lanjut Wawan, aktivitas pertanian ini di lakukan di lereng dan bukit yang cukup curam sehingga dapat menimbulkan bahaya banjir dan longsor.

Polsek Pamulihan juga melakukan himbauan kepada para petani agat tidak menanam kembali di daerah tersebut, karena daerah tersebut seharusnya adalah untuk tanaman keras.

Baca Juga :  Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

“Kedepan kami bersama dengan pihak perkebunan akan melakukan penghijauan kembali daerah tersebut untuk mencegah terjadinya erosi atau longsor.” Pungkas Wawan. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong
Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Berita ini 2,089 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!