Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Ditemukan Berbalut Tisu - Kilas Garut News

Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Ditemukan Berbalut Tisu

Avatar photo

- Reporter

Senin, 28 April 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu. Senin (28/04/2025).

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial HYA (42), warga Jl. Pasir Pogor, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Penangkapan di lakukan pada Minggu malam di lokasi tempat tinggal tersangka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 2,70 gram yang di balut tisu putih dan lakban coklat bertuliskan “F3”, serta sejumlah perlengkapan konsumsi dan pengemasan sabu.

Selain narkotika, polisi juga menyita 20 plastik klip bening, 1 buah bong, 1 korek gas, 1 sedotan berbentuk sendok, sebuah tas selempang hitam, serta sebuah handphone ZTE yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba, termasuk pula satu lembar percakapan dari aplikasi WhatsApp yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Dalam keterangannya kepada penyidik, HYA (42) mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Indro melalui sistem “tempel” di daerah Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja, Garut.

Ia juga mengakui bahwa narkotika tersebut sebagian untuk di konsumsi pribadi dan sebagian lagi akan di edarkan kembali. Bahkan, tersangka mengaku telah empat kali mendapatkan sabu dari orang yang sama dan pernah memperoleh keuntungan sebesar Rp. 400.000 dari hasil penjualan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyatakan bahwa unsur tindak pidana telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Kurang dari 24  Jam, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Limbangan

Kapolres Garut melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan dan asal muasal barang bukti. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif dan seluruh barang bukti telah di amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus mendalami jaringan di balik kasus ini agar dapat membongkar pelaku-pelaku lainnya,” tegas Usep.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!